Simak Aturan Ganjil Genap Tempat Wisata di Bantul Akhir Pekan Ini!
Ada tiga titik pemeriksaan ganjil genap kendaraan wisatawan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap nomor kendaraan bagi wisatawan. Aturan ini berlaku pada kawasan wisata pantai serta pegunungan mulai Jumat (29/10/2021) hingga Minggu (31/10/2021) yang akan datang.
Baca Juga: Ndarboy Genk Jadi Duta Desa Wisata Gilangharjo Bantul
1. Aturan ganjil genap pekan ini
Kepala Seksi Promosi dan Pelayanan Informasi Wisata Dispar Bantul, Markus Purnomo Adi, mengatakan untuk Jumat (29/10/2021) siang, kawasan Pantai Parangtritis berlaku kendaraan dengan pelat nomor ganjil, sedangkan kawasan Pantai Samas hingga Pantai Baru genap. Sementara, objek wisata Mangunan Dlingo berlaku pelat nomor ganjil.
Pada Sabtu (30/10/2021), kawasan Pantai Parangtritis diberlakukan untuk pelat nomor kendaraan bermotor genap, Pantai Samas hingga Pantai Baru ganjil, sedangkan Mangunan Dlingo genap.
"Sementara untuk hari Minggu (31/10/2021) untuk kawasan Pantai Parangtritis diberlakukan kendaraan bermotor dengan pelat nomor polisi ganjil, kawasan Pantai Samas hingga Pantai Baru diberlakukan kendaraan bermotor dengan pelat nomor polisi genap dan untuk objek wisata alam kawasan Mangunan Dlingo diterapkan untuk kendaraan bermotor dengan pelat nomor polisi ganjil," katanya, Jumat (29/10/2021).
Baca Juga: Ada Ganjil Genap, Jumlah Pengunjung Pantai di Bantul Turun