Gedung Bank Indonesia Yogyakarta (Kemendikbud.go.id)
Gedung Bank Indonesia masuk dalam daftar bangunan kuno bergaya Eropa klasik dari peninggalan zaman kolonial Belanda yang berada Yogyakarta. Bangunan ini terdiri atas dua tingkat dan satu basement. Saat memasuki gedung ini, wisatawan akan melihat beragam arsitektur yang menunjukkan ciri khas bangunan Eropa. Selain itu, Gedung Bank Indonesia juga telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya melalui Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata RI No. PM.07/PW.007/MKP/2010.
Gedung ini pertama kali dibuka pada 1 April 1879. Saat dibuka, Gedung Bank Indonesia menjadi kantor cabang dengan nama De Javasche Bank. Kantor ini kemudian mengalami perkembangan yang pesat saat dipimpin oleh G Vessering pada 1906. Saat itu, De Javasche Bank juga membuka beberapa kantor cabang lainnya yang tersebar di Indonesia.
Kemudian, pada 9 Maret 1942, kegiatan operasional De Javasche Bank sempat terhenti. Namun, pada awal kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada 30 Desember 1948, kantor cabang Yogyakarta mulai beroperasi kembali. Tak lama setelahnya, kantor ini kembali ditutup pada 30 Juni 1949 bersamaan dengan Agresi Belanda ke-2. Baru akhirnya, pada 22 Maret 1950 De Javasche Bank kembali beroperasi.
Mengutip dari laman Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi DIY, De Javasche Bank kemudian berubah nama menjadi Bank Indonesia sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11/1953 pada 1 Juli 1953. Dengan demikian, seluruh kantor cabang De Javasche Bank berubah menjadi kantor cabang Bank Indonesia, termasuk di antaranya kantor cabang Yogyakarta.