4 Kendala ini Hambat Penerapan Digitalisasi Pemerintah di Daerah

Bagaimana cara menuju smart city?

Sleman, IDN Times-Pemerintah berusaha mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan transparan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Memberikan panduan SPBE kepada pemerintah daerah, Inixindo Yogya bersama Blue Power Technology menggelar SIAP (Step by Step Integrated Action Pemerintah Daerah) Transformasi Digital, di Yogyakarta Marriott Hotel, Kamis (18/7).

"Saat melakukan kunjungan ke daerah-daerah, ada beberapa pertanyaan terkait penerapan SPBE di daerah. Itu yang coba kami sampaikan di pertemuan ini untuk dapat dicari solusi yang konkrit," ujar Direktur Inixindo Yogyakarta, Andi Yuniantoro.

1. Kompetensi SDM TIK masih terbatas

4 Kendala ini Hambat Penerapan Digitalisasi Pemerintah di DaerahIDNTimes/Holy Kartika

Sumber daya manusia yang mumpuni dalam upaya penerapan digitalisasi pemerintahan masih menjadi persoalan pelik yang dialami sejumlah pemerintah daerah. Terutama SDM yang memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi.

Andi mengungkapkan jumlah SDM yang memiliki kompetensi masih sangat kurang. Kesiapan SDM dengan kompetensi kemampuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi yang mumpuni masih menjadi kendala yang besar dengan persentase 72 persen.

"Ini menjadi problem besar dalam mengimplementasi SPBE. Memang diakui banyak sekali kendala yang dihadapi terkait dengan SDM," ungkap Andi.

Baca Juga: Semakin Cepat Terealisasi Gerakan Menuju 100 Smart City

2. Mutasi SDM TIK ke Dinas Kominfo dikeluhkan

4 Kendala ini Hambat Penerapan Digitalisasi Pemerintah di Daerah

Selama ini, penggerak SPBE selalu dianggap dilakukan Dinas Kominfo. Andi mengungkapkan semestinya setiap satuan kerja perangkat daerah maupun institusi pemerintahan dapat menerapkan SPBE.

"Perspektif selama ini yang berkembang, 89 persen penggerak SPBE adalah Dinas Kominfo. Padahal aturan di Perpres, kordinasinya dari Sekda, lalu ada Bappeda, dan Badan Keuangan. Namun, kenyataannya selalu berasumsi 89 persen itu adalah Dinas Kominfo," jelas Andi.

Kendati demikian, berdasarkan survei yang dilakukan, sebanyak 95 persen setuju untuk tidak memutasi atau merotasi SDM Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) ke Dinas Kominfo. Andi mengatakan ternyata persoalan mutasi SDM ini banyak dikeluhkan.

"Sudah diberikan pelatihan TIK yang mumpuni, lalu tiba-tiba dimutasi," kata Andi.

Terkait hal itu, Deputi Bidang Proteksi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Agung Nugraha mengatakan Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara (Kemenpan) telah mencoba menambah pegawai, khususnya untuk memenuhi kebutuhan SDM sesuai dengan kebutuhan pemda.

"Kaitannya dengan mutasi SDM, kami di BSSN berharap peningkatan SDM ini sesuai dengan kebutuhan di daerah," jelas Agung.

3. Rentannya isu keamanan data

4 Kendala ini Hambat Penerapan Digitalisasi Pemerintah di DaerahPixabay/BiljaST

Keamanan data menjadi faktor penting dalam mempersiapkan smart city. Pasalnya, ancaman siber memiliki potensi besar dalam menyerang sistem data suatu negara. Agung mengungkapkan adanya sejumlah tantangan dan ancaman siber pada smart city.

Besarnya data yang dipertukarkan, sehingga perlu treatment khusus untuk melindungi data itu dari kebocoran dan penyalahgunaan data. Selain itu, dengan banyaknya perangkat IoT (Internet of Things) yang terhubung, penyerang memiliki banyak titik masuk untuk mengkompromi sistem dengan memanfaatkan kerentanan yang ada.

"Isu keamanan data, bahkan untuk negara dengan tingkat teknologi tinggi pun tetap rentan terhadap serangan di level SDM," ujar Agung.

Terkait hal itu, BSSN fokus dalam menjalankan program untuk menjaring SDM berkaitan dengan keamanan. Agung mengatakan dengan hal itu diharapkan para sandiman dapat melakukan pekerjaannya dengan optimal.

"Saran kami, mungkin dengan menggunakan komunitas. Karena semakin kita menggunakan teknologi maju, maka jumlah SDM akan semakin berkurang," jelas Agung.

4. Harapkan ada sinergisitas untuk wujudkan digitalisasi pemerintahan

4 Kendala ini Hambat Penerapan Digitalisasi Pemerintah di DaerahPixabay.com/Geralt

Penerapan SPBE ini melibatkan berbagai instansi pemerintah dari beberapa kementerian dan badan pemerintah. Dalam acara yang dihadiri oleh Diskominfo, Bappeda, dan Badan Keuangan Daerah dari pemerintah kota/kabupaten dan provinsi, peserta juga mendapatkan arsitektur integrasi smart city, smart province dan SPBE, serta kepastian regulasi dari kementerian dan lembaga terkait.

"Dalam penerapan SPBE ini, pemerintah daerah juga dituntut untuk menerapkan konsep smart city di wilayah masing-masing. Maka dari itu, dalam acara ini kami berupaya memberikan step by step yang konkret dari berbagai aspek," ungkap Andi.

Aspek penerapan SPBE meliputi people dalam hal ini sumber daya manusia, proses dan teknologi. Selain itu, panduan penerapan terkait aspek smart city, dan smart province sebagai kesatuan program digitalisasi pemerintahan.

Baca Juga: 6 Upaya Pemerintah & Perusahan Komunikasi demi Terciptanya Smart City

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya