Taat Pajak, Pemain Asing PSS Sleman Bikin NPWP

Karyawan dan pemain laksanakan kewajiban perpajakan

Intinya Sih...

  • PSS Sleman membuatkan delapan pemain asingnya NPWP agar tercatat sebagai Wajib Pajak di KPP Pratama Sleman, Yogyakarta.
  • Karyawan dan pemain diwajibkan melaksanakan kewajiban perpajakan sebagai bentuk sumbangsih kepada negara.
  • PSS telah mendaftarkan pemain dan kru asingnya mengikuti wajib pajak pada bulan Agustus lalu.

Sleman, IDN Times - PSS Sleman membuatkan delapan pemain asingnya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) agar tercatat sebagai Wajib Pajak di KPP Pratama Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tax Officer PSS, Septian Wahyu Candra, mengatakan pembuatan NPWP ini sebagai bentuk kesadaran tim untuk memberikan sumbangsih kepada negara dengan menaati kewajiban perpajakan.

1. Karyawan dan pemain taat pajak

Taat Pajak, Pemain Asing PSS Sleman Bikin NPWPilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Candra mengatakan, PSS selalu menaati peraturan di Indonesia, termasuk terkait kewajiban membayar pajak untuk karyawan dan para pemainnya.

"Di Klub sepak bola profesional seperti PSS Sleman, bentuk sumbangsih kepada negara melalui pajak yaitu semua karyawan dan pemain diwajibkan melaksanakan kewajiban perpajakan," kata Candra dikutip dari pernyataan resminya.

"Hal ini (wajib pajak) seperti melaporkan SPT Tahunan dan menyetorkan pajak atas penghasilan yang mereka peroleh," lanjutnya.

2. Khusus pemain dan ofisial asing

Taat Pajak, Pemain Asing PSS Sleman Bikin NPWPIlustrasi KTP dan NPWP (IDN Times/Paulus Risang)

Candra menjelaskan, pihaknya sigap memfasilitasi pemain dan tim asingnya untuk terdaftar sebagai Wajib Pajak.

"Hal yang paling penting adalah para pemain serta ofisial asing yang baru bergabung di PSS. Mereka wajib mendaftarkan diri mereka untuk mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak," jelas Candra.

Baca Juga: Intip Jadwal Padat dan Laga Berat PSS Sleman September Ini

3. Sudah daftar sejak bulan Agustus

Taat Pajak, Pemain Asing PSS Sleman Bikin NPWPPemain asing PSS Sleman membuat NPWP (Dok pssleman.id)

Lebih lanjut Candra menerangkan, tentang kewajiban Warga Negara Asing (WNA) untuk membayar pajak sudah diatur dalam Undang-Undang Perpajakan.

"Undang-undang tersebut menjelaskan bahwa WNA yang tinggal di Indonesia lebih dari 183 hari maka wajib mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak Subjek Pajak Dalam Negeri. Hal ini bisa dibuktikan dengan mereka mempunyai ITAS (Izin Tinggal Terbatas) yang berlaku lebih dari 183 hari," terangnya.

Menurut Candra, PSS sudah mendaftarkan pemain dan kru asingnya mengikuti wajib pajak pada Agustus lalu.

"Pada bulan Agustus kemarin, seluruh pemain dan ofisial asing yang baru bergabung di PSS Sleman atau pertama kali di Indonesia sudah mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak dengan membuat NPWP. Ini adalah bentuk kesadaran dan kontribusi kami untuk taat pajak dan membangun Indonesia," pungkasnya.

Baca Juga: Hadapi Jadwal Padat Liga 1, Manajemen PSS Sleman Beri Kelas Psikologi

Tunggul Kumoro Damarjati Photo Community Writer Tunggul Kumoro Damarjati

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya