Sleman, IDN Times - Buntut peristiwa pengeroyokan tim Madura United di Stadion Maguwoharjo, Minggu (24/9/2023), PSS Sleman mendapatkan hukuman dari Komite Displin PSSI.
Sleman, IDN Times - Buntut peristiwa pengeroyokan tim Madura United di Stadion Maguwoharjo, Minggu (24/9/2023), PSS Sleman mendapatkan hukuman dari Komite Displin PSSI.
Dikutip laman resmi klub, Selasa (17/10/2023), PSS Sleman mendapatkan dua buah hukuman yaitu denda Rp20 juta dan laga kandang menghadapi Persik Kediri, Sabtu (21/10/2023) dipastikan tidak akan dihadiri oleh penonton.
Hukuman diberikan kepada Super Elang Jawa lantaran dianggap gagal memberikan keamanan kepada tim tamu Madura United FC.
Mengacu bukti, video serta laporan Pengawas Pertandingan, berdasarkan surat keputusan Komite Banding PSSI Nomor: 005/KEP/KB/BRI-LIGA1/X/2023, resmi menolak permohonan banding PSS Sleman, dan menguatkan keputusan Komdis PSSI untuk menghukum PSS.
Pemukulan dilakukan saat pers conference pasca laga. Insiden kekerasan dilakukan oleh oknum terhadap staf media officer Madura United. Pihak Madura United telah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Sementara PSS Sleman membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Tim ini dibuat sebagai bentuk keseriusan PSS dan PT LIB dalam mengusut tuntas insiden kekerasan, terdiri dari Kepolisian, PT PSS, Panpel dan melibatkan Manajemen Madura United.