Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
WNA Kasus Sabu 2,8 Kg di YIA Dipindah ke Rudenim Semarang

Proses penyerahan EH ke Rudenim Semarang. (Dok. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta)
Intinya sih...
- Kantor Imigrasi Yogyakarta menyerahkan EH ke Rudenim Semarang setelah selesai menjalani masa pidana kasus penyelundupan sabu.
- EH tersandung kasus penyelundupan sabu seberat 2.800 gram di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta pada tahun 2013.
- EH akan menjalani proses administrasi deportasi ke negara asalnya setelah dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.
Yogyakarta, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menyerahkan seorang perempuan Warga Negara India berinisial EH ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang, Jumat (7/3/2025).
Dalam laman resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, EH sebelumnya telah menjalani masa pidana kasus penyelundupan narkotika jenis sabu. Ia bakal menjalani pendetensian di Rudenim Semarang sampai seluruh proses administrasi deportasi lengkap.
Editorial Team
EditorTunggul Kumoro Damarjati
Follow Us