Yoyok Hery Wahyono, owner Waroeng SS (instagram.com/yoyokhw)
Dalam surat edaran yang ditandatangani Direktur WSS, Yoyok Hery Wahyono, itu disebutkan pertimbangan WSS memotong gaji karyawan Rp300 ribu bagi penerima BSU demi keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan. Pasalnya, tidak semua karyawan Waroeng SS mendapat bantuan tersebut.
Dalam surat itu pula dituliskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan dibiayai oleh perusahaan atau bukan lewat pemotongan gaji. Selain itu, kondisi bisnis WSS yang selama pandemi Covid-19 ini masih berjuang untuk normal dan sehat.
"Sebenarnya menurut mereka (WSS) September ini sudah mulai normal, gaji normal, menurut mereka. Jadi kita pantau bersama," imbuh Amin.
Yoyok sendiri mengklaim polemik pemotongan upah karyawan WSS penerima BSU ini sudah selesai. Dia pun menampik perihal keluhannya mengenai persoalan yang bisa timbul akibat tidak meratanya pemberian bantuan.
"Sudah selesai, sudah lega dan sudah semuanya selesai dengan baik. Tadi disampaikan saya batalkan kan. (Keluhan BSU tidak merata) enggak, enggak ada," ucapnya singkat.
Polemik pemotongan BSU WSS ini mengemuka setelah surat berisi kebijakan itu viral di media sosial. WSS memotong gaji pegawai yang menerima BSU sebanyak Rp300 ribu atau 50 persen dari total bantuan tersebut untuk periode November dan Desember 2022.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Direktur WSS Yoyok Hery Wahyono itu disebutkan pertimbangan memotong gaji karyawan Rp300 ribu bagi penerima BSU demi keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan. Pasalnya, tidak semua karyawan Waroeng SS mendapat bantuan tersebut.
Lebih lanjut, Yoyok menuliskan dalam surat tersebut bahwa karyawan yang keberatan dengan kebijakan pemotongan gaji ini dipersilakan untuk mengajukan surat pengunduran diri.
Belum diketahui berapa karyawan penerima BSU yang terdampak pemotongan gaji Rp300 ribu/bulan. Kendati, kebijakan ini berlaku di 102 cabang Waroeng SS seluruh Indonesia di mana terdapat 4.128 karyawan.