Lurah Seloharjo, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, Mahardi Badrun tunjukkan kwitansi pelunasan kepada pihak ketiga yang mengerjakan proyek dana desa.(IDN Times/Daruwaskita)
Sementara itu Lurah Seloharjo, Mahardi Badrun menjelaskan aksi unjuk rasa di Balai Kalurahan Seloharjo pada awalnya menuntut Dukuh Nambangan agar mundur karena diduga terlibat perselingkuhan. Namun saat aksi unjuk rasa yang berlangsung sekitar 10 menit justru menuntut Lurah Seloharjo mundur karena diduga mengkorupsi dana desa untuk program tahun 2024.
"Ini aksi unjuk rasa yang cukup janggal. Pertama yang mau dibidik Dukuh Nambangan namun justru saya (Lurah Seloharjo) diminta mundur karena diduga melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2024," katanya.
Menurutnya tuduhan Koordinator Forum Peduli Seloharjo adalah fitnah dan pencemaran nama baik, sebab seluruh kekurangan kepada pihak ketiga terkait proyek di berbagai padukuhan di Kalurahan Seloharjo sudah dibayarkan lunas.
"Kekurangan pembayaran TPK kepada pihak ketiga senilai Rp96.823.00 sudah dibayar lunas. Kita punya bukti kwitansi pelunasan utang kepada pihak ketiga atau yang mengerjakan proyek dari dana desa tahun 2024," tandasnya.
Badrun menegaskan pihak yang melakukan aksi unjuk rasa terhadap dirinya dengan tuduhan korupsi dana desa merupakan orang yang sakit hati (kagol) karena keinginannya tidak terpenuhi oleh kalurahan.
"Yang jelas saya siap diklarifikasi dari aparat penegak hukum, inspektorat atau instansi lain. Sebab saya transparan dalam penggunaan dana desa. Penggunaan dana desa itu ketat aturannya. Ini fitnah bagi saya bagi seluruh perangkat Kalurahan Seloharjo," jelasnya.
"Kalau kekurangan nota utang dari Padukuhan Soka Rp4.531.000 itu bukan urusan kita, namun antara Padukuhan Soka dengan pihak ketiga," ucapnya.