Sekda Bantul Helmi Jamharis.(IDN Times/Daruwaskita)
Sekda Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis, mengatakan harus ada komunikasi yang lebih intensif antara Pemda DIY dan masyarakat setempat. Namun demikian perlu dipahami bahwa saat ini TPST sudah overload dan membutuhkan perluasan agar bisa menampung sampah dari Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta.
"Kalau memang akan memanfaatkan lahan di sisi barat TPST tentu Pemda DIY punya kajian sehingga menetapkan lokasi tersebut dan tidak menggunakan lahan yang lainnya," katanya, Selasa (6/7/2021).
Helmi menegaskan sampai hari ini tidak ada koordinasi atau komunikasi yang resmi antara Pemda DIY dan Pemkab Bantul terkait rencana perluasan lahan di sisi barat TPST untuk pembangunan pabrik pengolah sampah. Pemda DIY bisa saja melakukan komunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Bantul. Namun demikian sejauh ini tidak ada laporan dari OPD terkait rencana perluasan lahan TPST untuk pembangunan pabrik pengolah sampah.
"Kalau dari kita (pimpinan di Pemkab Bantul) belum ada pertemuan resmi antara Pemkab Bantul dan Pemda DIY yang membahas perluasan lahan di TPST untuk pembangunan pabrik pengolah sampah," ungkapnya.