Ilustrasi pembangunan rel kereta api. Collectie Tropenmuseum
Ali Bahroji menjelaskan saat bertemu tim appraisal, warga diminta menandatangani berkas acara ganti rugi tanah yang nilainya telah ditetapkan tim apprisial. Namun warga berpendapat harga terlalu murah.
"Sebelum ditetapkan harga ganti rugi tanah ada musyawarah terlebih dahulu dengan warga terdampak. Kalau yang ditawarkan tim appraisal terlalu murah," ujarnya.
Warga sendiri rela tanahnya digunakan untuk pembangunan jalur rel kereta api ke Bandara YIA, namun besaran ganti rugi harus sepadan dengan nilai pasar serta nilai kemanusiaan.
"Kalau dengan harga yang ditawarkan ini warga sama sekali tak bisa membeli tanah di tempat lain karena harga tanah melambung tinggi sejak ada pembangunan Bandara YIA," tuturnya.