Bantul, IDN Times - Seorang warga negara Irak MHH alias Basar (39) harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena menganiaya Tukijan (47) warga Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul. MHH menganiaya korban yang merupakan satpam sebuah perusahaan di Bantul pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Warga Irak Aniaya Satpam Perusahaan di Canden Bantul
Intinya sih...
Pelaku melompati pagar depan kantor dan menganiaya satpam perusahaan
Para karyawan berhasil menangkap pelaku setelah terjadi cekcok
Motif pelaku masih didalami oleh penyidik Polres Bantul
1. Pelaku melompati pagar depan kantor
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu. Rita Hadiyanto mengatakan peristiwa penganiayaan itu berawal saat MHH yang diketahui sebagai mantan manajer kantor tersebut melompati pagar perusahaan.
Setelah itu, MHH menuju ke ruangan pos security dan bertemu dengan korban untuk meminta kunci ruangan kantor. MHH memaksa untuk memberikan kunci dan mengambil ponsel korban.
'Selanjutnya, terjadi cekcok dan pelaku memukul dengan sikut ke arah kepala korban. Korban secara spontan berteriak meminta tolong dan karyawan untuk keluar dan memberikan pertolongan," ujarnya.
2. Para karyawan menangkap MHH
Selanjutnya korban kedua yakni Arifin Nur Rohman (25) warga Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis mendatangi pelaku. Namun akhirnya terjungkal dan terjatuh.
"Akhirnya pelaku diamankan bersama-sama oleh karyawan yang berada di lokasi kejadian," ungkapnya.
3. Motif pelaku masih didalami penyidik
Korban Tukijan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jetis, selanjutnya disarankan agar membuat laporan ke Polres Bantul.
"Yang jelas saat ini pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Bantul. Sedangkan motifnya masih didalami oleh penyidik Polres Bantul," jelasnya.