Sleman, IDN Times - Dalam rangka tindak lanjut peningkatan eskalasi bahaya erupsi Gunung Merapi sejak Sabtu (11/3/2023) lalu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menerbitkan Surat Edaran Bupati nomor 014 tahun 2023 tentang imbauan penghentian aktivitas masyarakat di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi pada Rabu, (15/3/2023). Surat edaran tersebut ditujukan kepada 3 Panewu di zona Kawasan Rawan Bencana (KRB) yaitu Cangkringan, Pakem dan Turi, dan lurah-lurah di masing-masing kapanewon tersebut.
Secara simbolis bupati menyerahkan surat edaran himbauan kepada Panewu Cangkringan beserta Lurah se-Kapanewon Cangkringan di Balai Kalurahan Kepuharjo. Dalam kesempatan tersebut Bupati Sleman juga melakukan pemantauan di tambang-tambang pasir di sekitar Merapi dan meninjau kesiapan jalur evakuasi, logistik dan kesehatan di Kalurahan Kepuharjo, Glagaharjo dan Umbulharjo, serta Puskesmas Cangkringan.
Kegiatan pemantauan dilakukan di beberapa tempat antara lain di tiga lokasi penambangan pada alur sungai Gendol yang telah ditutup aksesnya. Bupati juga meninjau kesiapan logistik di Kalurahan Umbulharjo dan kesiapan fasilitas kesehatan di Puskesmas Cangkringan.