Kulon Progo, IDN Times - Belum genap 1 tahun dibangun, jalan Trisik yang menjadi akses utama warga dan wisatawan terancam akibat jalan utama menuju objek wisata Pantai Trisik juga rusak parah.
Selain akses jalan utama rusak, jalan-jalan menuju kampung juga rusak parah akibat setiap hari dilewati truk pengangkut pasir. Pasir yang diangkut berasal dari Sungai Progo yang penambangannya menggunakan mesin sedot pasir yang diduga ilegal.
Karena itu, ratusan warga Desa Banaran, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo menggelar aksi unjuk rasa menuntut penambangan pasir dengan mesin sedot itu ditutup.