Bantul, IDN Times - Pemerintah terus mendorong revitalisasi agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) benar-benar berfungsi sebagai penggerak ekonomi desa. BUMDES diharapkan tidak hanya menjadi lembaga administratif, tetapi juga aktor ekonomi yang memberikan kontribusi langsung bagi masyarakat.
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, mengatakan BUMDES memiliki peran penting sebagai penyumbang pendapatan asli daerah, konsolidator produk dan komunitas penggunaan desa, pengungkit kegiatan ekonomi, serta motor utama dalam produksi dan peningkatan nilai tambah di desa.
"Selain itu BUMDES juga menjalankan fungsi sosial yaitu menjaga layanan bagi masyarakat yang belum dipenuhi oleh pemerintah maupun sektor swasta sehingga keberadaan BUMDES benar-benar mengisi ruang-ruang yang penting bagi kesejahteraan masyarakat.," katanya dalam acara Penyerahan CSR kandang dan domba 40 ekor kepada BUMDES Kalurahan Guwosari dan BUMDES Kalurahan Sriharjo, Kabupaten Bantul, Kamis 20/11/2025.
