Humas Kepatihan Yogyakarta
Sementara dalam Sapa Aruh yang disampaikan Gubernur DIY hari ini, Sri Sultan menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di DIY belum berjalan secara maksimal untuk menekan laju penularan COVID-19. Menurut Sultan, seluruh komponen masyarakat perlu meningkatkan kepekaan diri sebagai basis membangun solidaritas sosial, mengingat kematian atau "case fatality rate" (CFR) DIY nyaris menyentuh besaran angka nasional yang 2,7 persen.
"Selama ini, fakta implementasi PPKM Mikro belum dijalankan secara maksimal," ujar Sri Sultan HB X dalam Sapa Aruh, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.
Selain itu, Sri Sultan menjabarkan pemakaian tempat tidur atau "bed occupancy rate" (BOR) yang melebihi angka 60 persen telah melewati batas aman, ditambah keterbatasan kemampuan tenaga kesehatan. Untuk itu, Sultan meminta pemerintah kabupaten dan kota se-DIY segera melaksanakan kebijakan PPKM Skala Mikro secara ketat.
"Segera lakukan reinisiasi gerakan 'Jogo Wargo', kendalikan mobilitas dan aktivitas sosial masyarakat, agar tidak menimbulkan klaster-klaster baru,"ujar Sri Sultan.