Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP. Munarso.IDN Times/Istimewa
Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP. Munarso.IDN Times/Istimewa

Kulon Progo, IDN Times - Anggota Polres Kulon Progo menangkap sebanyak 12 anggota geng motor yang meresahkan pengguna jalan. Penangkapan berawal dari video rombongan anak muda yang mengendarai sepeda motor sembari mengacungkan senjata tajam.  Video yang menjadi viral di media sosial tersebut langsung ditindaklanjuti. 

1. Polisi tangkap 12 anggota geng Sudwat All Base

Ilustrasi geng pelajar. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Polres Kulon Progo langsung mengusut video viral yang berdurasi 23 detik dengan menangkap salah seorang pemuda yang nampak dalam video tersebut. Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa celurit dan gir yang dimodifikasi. Serta sebanyak tujuh unit gawai.

"Pelaku yang kita tangkap sebanyak 12 orang namun yang kita jadikan tersangka hanya satu orang. Mereka merupakan geng Sudwat All Bade," kata Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP. Munarso di Mapolres Kulon Progo, Senin (28/12/2020).

"Jadi yang tetapkan tersangka yakni YP karena kedapatan membawa dan menyimpan senjata tajam," tambah lagi.

 

2. Geng Sudwat All Base beranggotakan pelajar yang tidak lagi sekolah

Ilustrasi geng sepeda motor. (IDN Times/ istimewa)

Geng Sudwat All Base beranggotakan pemuda yang sebagian merupakan pelajar namun mereka tidak lagi sekolah. 

"Ada 12 pemuda anggota geng Sudwat All  Base yang terlibat dalam video viral yang meresahkan masyarakat," tuturnya.

AKP Munarso menyatakan satu anggota geng Sudwat All Base yang ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat dengan UU Nomor 12 tahun 1951 tentang darurat dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

"Tersangka YP ini pernah kasus serupa saat menjadi pelajar di Jakarta. YP pernah diamankan polisi namun karena masih di bawah umur diserahkan ke orang tua. Setelah kembali dari Jakarta ke Kulon Progo kembali berulah yang sama," terangnya.

3. Bawa senjata tajam untuk berjaga-jaga karena akan diserang kelompok lain

Ilustrasi senjata tajam (Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Sementara tersangka YP mengaku sengaja membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga karena ada informasi kelompoknya akan diserang kelompok lain. 

"Jadi itu habis menghadiri pesta di Pantai Parangtritis dan ketika mau pulang ada informasi akan diserang oleh kelompok lain," katanya.
 

Editorial Team