Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Viral Penarikan Retribusi di Gunungkidul, Petugas TPR Disanksi Mutasi
Tiket retribusi objek wisata di Gunungkidul yang dipermasalahkan wisatawan. (Dok. Istimewa)

  • Video viral soal selisih retribusi wisata di Pantai Gunungkidul membuat Pemkab turun tangan setelah warganet melaporkan tiket tidak sesuai jumlah pembayaran.
  • Kepala Disparekrafpora Gunungkidul menegaskan tidak ada unsur kesengajaan, namun petugas TPR dinilai lalai dan dijatuhi sanksi berupa pembinaan serta mutasi.
  • Bupati Gunungkidul memerintahkan klarifikasi dan pemeriksaan rekaman CCTV untuk memastikan kebenaran transaksi, serta menjanjikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Gunungkidul, IDN Times - Pemkab Gunungkidul merespons video viral terkait penarikan retribusi masuk objek wisata di Pantai Gunungkidul yang tidak sesuai jumlah wisatawan dengan nominal yang dibayar.

‎Diungah akun Instagram @info_gunungkidul, cuitan warganet menanyakan selisih pembayaran retribusi. "Izin melaporkan mas admin, mengenai tiket masuk pantai Gunungkidul, kemarin pembayaran sejumlah 8 orang/ 120rb tapi di tiket cuma tertera 4 orang/60rb. hari ini pembayaran 4orang/60rb tapi di tiket hanya tertera 2orang/30rb, dan alasannya selalu salah program...misal yang lain seperti ini Sisanya Kemana?.



1. ‎Mengaku tidak ada unsur kesengajaan

Ilustrasi TPR di pantai Gunungkidul. (Dok. Istimewa)

Kepala Disparekrafpora Gunungkidul, Hary Sukmono menyebut kejadian penarikan retribusi yang tidak sesuai dengan jumlah uang dibayarakan dengan struk yang diterima wisatawan, terjadi di TPR kawasan Pantai Baron, Tanjungsari, Gunungkidul.

‎"Kita langsung melakukan klarifikasi langsung kepada petugas TPR yang bertugas pada saat kejadian. Hasilnya ada kelalaian petugas terhadap prosedur pemungutan. Selain itu tidak ada unsur kesengajaan dari petugas TPR, tetapi diakui karena keteledoran dalam menjalankan tugas," katanya, Sabtu (11/4/2026).

2. ‎Petugas TPR dimutasi‎

Atas keteledoran petugas TPR, pihaknya memberikan sanksi tegas yakni pembinaan sekaligus mutasi. ‎"Petugas yang bersangkutan kita beri sanksi tegas yakni dimutasi," ucapnya.

‎Atas kejadian itu pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada wisatawan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Hary memastikan Disparekrafpora akan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. ‎"Semoga kejadian itu tidak terulang kembali," tandasnya.

3. ‎Klarifikasi kepada petugas TPR, lihat rekaman CCTV

Bupati Gunungkidul terpilih periode 2025-2030 yakni Endah Subekti Kuntariningsih.(IDN Times/Daruwaskita)

Sementara itu Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Kabupaten Gunungkidul telah memanggil petugas TPR guna klarifikasi.

‎"Tidak hanya klarifikasi kepada petugas, juga akan kita lihat rekaman CCTV apakah empat orang itu memang membayarnya itu untuk empat orang atau sesuai print outnya dua orang karena ada dua lagi anak-anak," katanya.

‎Selain itu, Endah memastikan jika petugas terbukti bersalah maka akan dikenakan sanksi. "Tentu (jika petugas salah) akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.

Editorial Team