Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Di satu sisi, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan hasil pemeriksaan sementara yang telah dilakukan jajarannya terkait penanganan peristiwa ini.
"Pada hari Senin tanggal 19 April 2020 sekira jam 00.30 WIB, datang dua orang laki-laki yang sedang mengantar seorang pasien perempuan inisial DIR, lahir 1998 Alamat Triharjo Sleman, DIY, menggunakan mobil sewa online," imbuh Yuli.
Kemudian, pasien dan keluarganya ini oleh petugas keamanan diantar menuju IGD. Namun, DIR malah berteriak-teriak kesakitan lantaran lamanya penanganan medis.
"Selanjutnya teman pasien marah-marah, teriak-teriak dan oleh security disuruh menunggu pasien di luar," kata Yuliyanto.
Pasien baru tenang setelah disuntik obat penenang oleh perawat. Meski kondisi ini hanya mampu bertahan satu jam karena setelahnya DIR kembali mengerang kesakitan.
"Selanjutnya kedua orang yang mengantar pasien tersebut marah-marah ke security dan perawat," kata Kabid Humas.
Sekitar pukul 02.45 WIB, pasien DIR dan dua orang pengantar pergi meninggalkan RSA dengan menaiki mobil Toyota Agya warna putih bernomor polisi AB 1390 QU.
"Hasil pemeriksaan ke identitas sesuai TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) bahwa mobil tersebut sudah dijual atau sudah pindah tangan," jelas Yuliyanto.
Hasil pemeriksaan sementara kepolisian juga mengungkap tak ada kekerasan fisik di sini. Hanya adu mulut atau cekcok antara petugas keamanan rumah sakit dan dua pengantar pasien.
Yuliyanto melanjutkan, sampai sejauh ini juga belum ada laporan terkait kejadian tersebut oleh pihak yang merasa dirugikan.
"Seandainya nanti membuat laporan polisi, tentu polisi akan mempelajari, melihat apakah peristiwa itu cukup untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Sementara kami belum menerima laporan secara resmi dari pihak rumah sakit ataupun dari keluarga pasien," tutupnya.