Vaksinasi Rabies Gratis di Kota Yogyakarta Hadir Lagi, Catat Jadwalnya
Intinya sih...
- Pemerintah Kota Yogyakarta mengadakan vaksinasi rabies gratis untuk anjing, kucing, dan kera selama bulan September 2024.
- Sebanyak 3.000 dosis vaksin rabies disiapkan di 45 kalurahan di Kota Yogyakarta, serta praktik dokter hewan yang berizin.
- Vaksinasi diperuntukkan bagi hewan yang berdomisili di wilayah Kota Yogyakarta dengan syarat usia minimal 4 bulan dan dalam kondisi sehat.
Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kembali mengadakan vaksinasi rabies secara gratis untuk anjing, kucing dan kera selama bulan September 2024. Vaksinasi ini sebagai upaya Pemkot Yogyakarta untuk mencegah potensi penyakit rabies dan menjaga status bebas rabies di Kota Yogyakarta.
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakata, Sri Panggarti mengatakan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta menyiapkan sekitar 3.000 dosis vaksin rabies. Jumlah dosis itu mempertimbangkan realisasi vaksinasi rabies tahun lalu. “Kami siapkan jumlahnya 3.000 dosis. Pengadaan vaksin rabies dari APBD,” kata Panggarti Jumat (16/8/2024).
1.Vaksinasi rabies dilakukan di 45 kalurahan
Vaksinasi rabies secara gratis itu akan diadakan di 45 kalurahan di Kota Yogyakarta, Poliklinik Hewan Giwangan, praktik dokter hewan yang terdaftar dan berizin di Kota Yogyakarta. Vaksinasi rabies akan dilaksanakan mulai 2-30 September 2024, pelaksanaan di kalurahan sudah terjadwal, satu kalurahan terjadwal satu hari.
Kegiatan vaksinasi rabies secara gratis itu diperuntukkan bagi hewan yang berdomisili di wilayah Kota Yogyakarta. Hal itu dibuktikan dengan pemilik hewan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) penduduk Kota Yogyakarta atau surat pernyataan domisili dari kalurahan setempat.
2.Vaksinasi diperuntukan untuk anjing, kucing, dan kera
Masyarakat Kota Yogyakarta yang memiliki hewan anjing, kucing dan kera dapat datang langsung ke lokasi vaksinasi di wilayah masing-masing sesuai jadwal. Saat ini Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta sedang dalam proses penyusunan jadwal vaksinasi rabies tersebut. “Bisa datang langsung ke lokasi,” ujarnya.
Panggarti menjelaskan ada beberapa persyaratan hewan anjing, kucing dan kera yang dapat divaksinasi yaitu dalam kondisi sehat dan usia minimal 4 bulan. Untuk hewan betina dalam kondisi tidak bunting dan menyusui. Selain itu hewan sudah diberikan obat cacing minimal 1 minggu dan maksimal 3 bulan sebelum vaksin.
3.Cegah potensi penyakit rabies
Pihaknya menegaskan kegiatan vaksinasi rabies itu dilakukan untuk mencegah potensi penyakit rabies. Termasuk mempertahankan status bebas rabies di Kota Yogyakarta dan DIY. Status bebas rabies itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 892/Kpts/TN.560/9/1997 tentang pernyataan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah bebas dari penyakit anjing gila (rabies).
“Kegiatan vaksinasi ini sebagai bagian ikhtiar mempertahankan Kota Yogyakarta pada khususnya dan DIY pada umumnya sebagai daerah bebas rabies,” tambah Panggarti.
Dia menyatakan sampai kini tidak ada kasus rabies di Kota Yogyakarta. Hanya saja ada laporan kasus gigitan hewan yang sudah ditindaklanjuti dan dipastikan bukan rabies. Dia menyebut sejak Januari sampai pertengahan Agustus 2024 ada 9 kasus gigitan dengan rincian 6 anjing dan 3 kucing.
“Negatif (rabies) semua. Sudah kita tindak lanjuti bersama Dinas Kesehatan. Yang kasus terakhir untuk kucing yang mati setelah menggigit, hasil uji labnya negatif,” ucapnya.