Sultan Keraton Yogyakarta (kratonjogja.id/Motif Batik Larangan Keraton Yogyakarta)
Gaffar turut menanggapi argumen yang menyebut daerah bekas kerajaan layak diangkat menjadi daerah istimewa. Baginya, argumen ini lemah karena selain dari sisi historis, urgensinya juga perlu diperhatikan. Sebagai contoh, cuma Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang memiliki struktur pemerintahan kerajaan yang masih utuh sampai masa kini, mulai dari raja, istana, wilayah, sistem politik, prajurit, dan lain sebagainya.
"Kalau daerah lain, tinggal sejarahnya saja. Struktur pemerintahannya sudah tidak lengkap. Jadi argumen itu sangat lemah," katanya.
Dia menjelaskan, daerah istimewa di Indonesia selama ini lahir karena faktor sejarah khusus dan urgensi. Macam DIY dengan perannya dalam kemerdekaan, Aceh dengan sejarah konfliknya, atau DKI Jakarta dengan status ibu kota negara.
Daerah-daerah tersebut diberikan kewenangan khusus, seperti fleksibilitas urusan pertanahan di DIY, legalnya partai lokal di Aceh, hingga spesialnya tata kelola kabupaten/kota di DKI Jakarta.