Ketua Umum Komunitas Rental Motor Indonesia (RMI), Yanuar Gajaksahda. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Yanuar menjelaskan, aksi pemalsuan data ini tak cuma mengubah data nomor telepon pada Google Bisnis, tapi juga nama usaha, titik lokasi persewaan motor, bahkan sampai kolom review. Modus ini, kata Yanuar, sangat mirip praktik pemalsuan data yang menyerang sektor perhotelan belakangan ini.
Imbasnya, banyak calon konsumen yang menghubungi nomor tersebut tanpa mengetahui bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan penipu sampai berujung transaksi uang muka. Kisarannya, antara Rp200 ribu sampai Rp2 juta.
Para calon konsumen, kata Yanuar, setelah melunasi DP juga diminta membayar uang asuransi motor yang mereka sewa.
Mereka baru curiga setelah motor yang dipesan tak kunjung diantar. Para calon konsumen lalu menghubungi nomor asli pemilik rental dan baru tersadar mereka telah ditipu.
"Dari konsumen mencari lebih detail lagi dan menghubungi pemiliknya dan mengkonfirmasi bahwa pesanannya bagaimana, dari pemiliknya merasa bahwa tidak ada pesanan yang masuk. Sehingga dari situ ibaratnya konsumen marah-marah dengan pemilik rental tersebut," ujar Yanuar.