Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)
Dikatakan Mustafid tadi bahwa Bambang sudah tak lagi mengajar sejak 2018 karena beberapa hal. Pertama, karena yang bersangkutan sedang menempuh pendidikan S2 di UII agar bisa mengajar sesuai jurusan yang diampu di UNU.
Alasan kedua, bersamaan dengan waktu Bambang menempuh pendidikan di kampus lain, muncul aduan kepada UNU dari PW Fatayat NU DIY yang menyebut Bambang telah melakukan dugaan pelecehan terhadap beberapa orang.
"UNU Yogyakarta sangat menyesalkan kejadian tersebut dan berempati terhadap korban-korban dari perilaku BA. Karena itu, UNU Yogyakarta membuka pusat aduan dan memberikan fasilitas pendampingan bagi para korban oleh PSG (Pusat Studi Gender) UNU bekerja sama dengan PW Fatayat NU DIY dan Lembaga layanan korban kekerasan," tutup Mustafid.
Pengaduan dapat dikirimkan melalui email: aduan.ks.psg@unu-jogja.ac.id.
Ketua PW Fatayat NU DIY Khotimatul Husna yang turut hadir dalam konferensi pers itu pun membenarkan soal adanya aduan tadi. Menurutnya pada Mei 2018 lalu pihaknya mendapat aduan dari beberapa perempuan.
Mereka mengaku mendapatkan pesan atau telepon seperti korban-korban Bambang lainnya. Akan tetapi, ia tak mendetail soal korban yang mengadu ke PW Fatayat DIY ini.
"Korbannya, lebih jadi tiga orang. Baru lewat chat saja, belum pernah bertemu," kata Khotimatul.
Semenjak itu, PW Fatayat DIY langsung mendirikan tim advokasi dan mengumpulkan bukti-bukti perbuatan Bambang.
"Berupa (tangkapan layar) chatting dan rekaman suara," tutupnya.