Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) memasang spanduk saat melakukan aksi damai di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (6/1/2022) (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
Sebelumnya, Selasa (8/2/2022), LBH Yogyakarta melalui Twitter @LBHYogyakarta mengeluarkan pernyataan sikap terhadap aksi kekerasan di Desa Wadas, Purworejo. Menurut LBH Yogyakarta 40 warga ditangkap secara sewenang-wenang dengan cara disweeping oleh kepolisian.
"Penangkapan terhadap sekitar 40 warga dilakukan oleh kepolisian pada saat warga sedang melakukan istighosah (doa bersama). Warga yang sedang melakukan istighosah tiba-tiba dikepung dan ditangkap. Tidak cukup sampai di situ, Kepolisian juga melakukan sweeping dan penangkapan di rumah-rumah warga," begitu isi pernyataan LBH.
Selain itu, klaim kepolisian yang menyatakan bahwa warga yang ditangkap dengan alasan membawa senjata tajam adalah penyesatan informasi. "Klaim Gubernur Jateng, Ganjar yang menyatakan bahwa tidak ada kekerasan adalah pembohongan publik," lanjut pernyataan sikap LBH.