Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

UMY Salurkan Zakat Institusi Rp1,2 Miliar untuk 93 AUM

Rektor UMY Prof. Dr. Ir. Gunawan Budiyanto serahkan zakat institusi.(IDN Times/Daruwaskita))
Intinya sih...
  • UMY salurkan zakat institusi sebesar Rp1,2 miliar untuk 93 AUM di DIY
  • Hanya 93 proposal dari 173 yang lolos seleksi dan mendapatkan zakat institusi
  • Zakat institusi berupa uang dan barang, disalurkan dua kali setahun dengan total Rp2-3 miliar

Bantul, IDN Times - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyalurkan zakat institusi sebesar Rp1,2 miliar. Dana tersebut disalurkan untuk 93 Anak Usaha Muhammadiyah (AUM) di empat kabupaten dan satu kota di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penyerahan zakat institusi secara simbolis dilakukan oleh Rektor UMY, Gunawan Budiyanto kepada salah satu AUM penerima zakat institusi dari Kabupaten Sleman pada Sabtu (28/2024).

1. Ada 173 proposal pengajuan zakat institusi

Ketua Zakat Institusi UMY, Wildan Anwar.(IDN Times/Daruwaskita)

Ketua Zakat Institusi UMY, Wildan Anwar mengatakan ada 173 proposal untuk mendapatkan zakat institusi. Namun setelah dilakukan seleksi hingga panitia datang langsung ke lokasi, hanya 93 yang dinyatakan lolos dan mendapatkan zakat institusi pada tahun ini.

"93 proposal penerima zakat institusi UMY terdiri dari sekolah pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah, pondok pesantren hingga pengurus daerah Muhammadiyah," ucapnya.

2. Penyaluran zakat institusi hanya untuk di wilayah DIY

Penyaluran zakat institusi UMY.(IDN Times/Daruwaskita)

Menurutnya dari 173 proposal dana yang diajukan mencapai lebih dari Rp61 miliar. Namun dengan adanya plafon anggaran dari UMY, zakat institusi yang diserahkan sebesar Rp1,2 miliar.

"Penerima zakat institusi UMY juga hanya dibatasi untuk wilayah DIY saja karena ada proposal juga yang berasal dari luar DIY," terangnya.

"Zakat institusi ini tidak saja berupa uang namun juga berupa barang seperti meja, almari hingga peralatan laboratorium," ungkapnya.

3. Zakat institusi berasal dari pendapatan UMY

Mantan Rektor UMY Prof. Dr. Ir. Gunawan Budiyanto. (IDN Times/Daruwaskita))

Sementara itu, Rektor UMY, Gunawan Budiyanto mengatakan setiap semester UMY mengeluarkan zakat institusi antara Rp1,2 miliar hingga Rp1,5 miliar sesuai dengan pendapatan dari UMY.

"Zakat itu kan dari pendapatan sehingga kita tidak bisa ngepasin zakat institusi sebesar Rp1,5 miliar atau Rp1,7 miliar karena kita tidak ingin jadi 'kapal keruk' bagi mahasiswa UMY," tuturnya.

UMY kata Gunawan selain memberikan zakat institusi kepada AUM, juga memberikan beasiswa bagi mahasiswa baru UMY yang berprestasi namun dari keluarga yang tidak mampu. Besaran beasiswa yang diberikan mencapai miliaran rupiah seperti mahasiswa kedokteran nilai beasiswa setiap satu mahasiswa bisa di atas Rp1 miliar.

"Ada salah satu mahasiswa kedokteran penerima beasiswa memang dari keluarga yang tidak mampu di Sulawesi Utara. Rumahnya dari dinding anyaman daun kelapa namun ketika beri beasiswa kedokteran nilainya sangat memuaskan rata-rata A semua," ucapnya.

"Jadi memang untuk zakat institusi ini rata-rata dalam satu tahun disalurkan sekitar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar. Kan dalam satu tahun disalurkan dua kali," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hironymus Daruwaskita
Febriana Sintasari
Hironymus Daruwaskita
EditorHironymus Daruwaskita
Follow Us