Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan KIM Plus akan mengusung Ridwan Kamil maju di Pilkada DKI Jakarta 2024. (IDN Times/Amir Faisol)
Pernyataan sikap UII turut mengingatkan seluruh penyelenggara negara, bahwa salah satu tujuan negara Indonesia merdeka adalah demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. "Mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak melawan penguasa tirani."
DPR sebelumnya menyatakan pembatalan pengesahan RUU Pilkada dalam rapat paripurna, Kamis (22/8/2024). Rapat paripurna batal karena peserta tak memenuhi kuorum.
"Putusan MK itu kan berlaku dan bersifat final and binding. Ketika ada UU baru tentunya UU baru, tapi UU barunya enggak ada, jadi kita tegaskan di sini putusan yang berlaku putusan MK Nomor 60 dan putusan MK 70," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Sebelum muncul keputusan ini, massa di berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU Pilkada, dan mendukung putusan MK terkait persyaratan pencalonan.