Sekretaris UGM, Andi Sandi. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius mengatakan, UGM sebagai institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan peraturan perundang-undangan menyangkut perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik.
"Oleh sebab itu, UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik sedangkan data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum," kata Andi Sandi, Selasa (15/4/2025).
Sebagai institusi publik, lanjut Andi Sandi, UGM juga menegaskan posisinya yang tak terkait konflik kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan Jokowi.
TPUA sendiri adalah kelompok yang mendatangi Fakultas Kehutanan UGM, Selasa (15/4/2025) untuk meminta pembuktian bahwa Jokowi merupakan alumnus kampus biru.
Sementara, dengan dokumen-dokumen yang ada, UGM hanya menunjukkan bahwa Jokowi memang telah melaksanakan seluruh proses studi mulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan diwisuda pada tanggal 5 November 1985.
"UGM tidak terkait konflik kepentingan antara TPUA dan Joko Widodo," imbuh Andi Sandi.