Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

UGM Kerja Sama dengan Pinjol untuk Biaya Kuliah, Ini Penjelasannya

ilustrasi pinjol(pexels.com/monstera production)
ilustrasi pinjol(pexels.com/monstera production)

Sleman, IDN Times - Ramai sejumlah kampus bermitra dengan Peer to Peer (P2P) lending atau yang akrab di masyarakat dengan sebutan pinjaman online (pinjol) untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Salah satu kampus yang bermitra dengan pinjol yaitu Universitas Gadjah Mada (UGM) yang bermitra dengan Danacita.

Sekretaris UGM, Andi Sandi, mengatakan untuk saat ini baru Fakutas Ekonomika dan Bisnis (FEB) yang melakukan kerja sama dengan Danacita untuk pembiayaan pendidikan mahasiswa. Total ada 33 mahasiswa yang memanfaatkan pinjaman dari Danacita.

1. 33 mahasiswa dari FEB manfaatkan Danacita

Sekretaris UGM, Andi Sandi. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Sekretaris UGM, Andi Sandi. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Andi menjelaskan dari 33 mahasiswa tersebut sebagian besar adalah mahasiswa dari Pascasarjana FEB. "Dari 33 sebagian adalah teman-teman yang sudah bekerja, jadi mereka me-manage beban dan juga penghasilan yang akan mereka hasilkan," ujar Andi di Kampus UGM, Jumat (2/2/2024).

Andi menyebut hingga saat ini juga belum ada permasalahan kerja sama tersebut, sejak dimulai pada Agustus 2022 lalu. Andi juga menjelaskan pinjaman yang diberikan juga tidak ke rekening mahasiswa, langsung ke rekening kampus untuk pembayaran biaya kuliah.

"Langsung ke kampus pemanfaatannya spesifik untuk dana pendidikan. Tidak untuk konsumtif," ungkap Andi.

2. Proses melalui persetujuan Fakultas

Kampus UGM. (ugm.ac.id)
Kampus UGM. (ugm.ac.id)

Andi juga menjelaskan bahwa untuk mengajukan pinjaman tersebut tidak bisa serta merta dari mahasiswa. Dijelaskannya bahwa untuk pengajuan ke Danacita harus melalui persetujuan pihak Fakultas terlebih dahulu.

"Proses untuk menentukan seseorang bisa mendapat pinjaman Danacita tidak seperti Fintech, P2P Lending (pada umumnya). Tidak hanya pemberi jasa dengan customer (mahasiswa), tapi juga dengan seleksi kampus," kata Andi.

3. Perjanjian bisa dievaluasi

ilustrasi tanda tangan perjanjian (unsplash.com/Gabrielle Henderson)
ilustrasi tanda tangan perjanjian (unsplash.com/Gabrielle Henderson)

Saat disinggung mengenai detail beban bunga yang harus ditanggung peminjam, maupun plafon, Andi mengaku kurang mengetahui hal tersebut. Namun, pihaknya bisa mempertimbangkan atau melakukan evaluasi, jika di tengah jalan kerja sama ini memberatkan mahasiswa.

"Kalau ada yang bermasalah, UGM tetep akan pada posisi mahasiswa. Karena kita memberi rekomendasi, gak mungkin lepas tangan," ucap Andi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us