ilustrasi hukum (pexels.com/KATRIN BOLOVTSOVA)
Komardin bilang, kegaduhan yang ditimbulkan telah memicu anjloknya nilai tukar Rupiah. Oleh karenanya, ia menuntut UGM untuk melakukan ganti rugi terhadap negara.
"Jadi saya tidak ada urusan dengan Jokowi tidak ada urusan dengan apa, pokoknya saya hanya ingin bagaimana supaya situasi kondusif ya," katanya.
"Makanya saya tuntut itu UGM kerugian materiil itu ada Rp69 triliun, kerugian imateriil itu Rp1.000 triliun," tambah Komardin.
Dasar penghitungan ganti rugi terhadap negara itu Komardin dasarkan pada perbandingan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS hari ini dan dua tahun lalu.
Kata dia, nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS yang dua tahun lalu masih Rp15.500 per dolar AS dan sekarang telah menyentuh Rp16.700 per dolar AS.
Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ini, menurut Komardin, berpotensi memicu pembengkakan cicilan utang Indonesia. Adapun total utang RI yang jatuh tempo pada 2025 mencapai Rp800,33 triliun.
"Dengan asumsi dolar Rp15.500, yang sekarang sudah Rp16 ribu, artinya ada tambahan makanya anggaran dipotong semua dialihkan ke situ. Nah kalau ini tidak diselesaikan cepat ini nilai dolar terhadap rupiah bisa Rp20 ribu, kalau sudah Rp20 ribu, itu negara kolaps itu," paparnya.