Sleman, IDN Times - Polisi virtual diharapkan tetap menjaga netralitas dalam memoderasi konten-konten negatif di dunia maya.
Pakar Literasi Digital dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. Novi Kurnia mengatakan netralitas itu terutama yang mengarah pada pelanggaran pidana.
"Virtual police sebagai sebuah aksi memoderasi ini bagus. Namun, ada catatan-catatan yang harus dipertimbangkan seperti posisi untuk bisa menjaga netralitas, objektivitas, dan keadilan. Jangan terus interventif," ujar Novi Kurnia dilansir dari Antara, Jumat (26/2/2021).
Menurut Novi Kurnia, aksi moderasi konten pada pengguna media sosial merupakan langkah baik yang ditempuh kepolisian.
Hanya kata Novi Kurnia,, kehadiran polisi virtual harus tetap memperhatikan sejumlah aspek dalam pelaksanaannya, mulai dari posisi, proses, transparansi, perlindungan data diri, hak pengguna digital, hingga kolaborasi moderasi konten.