Tutup Digital Society Week 2024, CfDS Luncurkan AI Policy Dashboard
- Center for Digital Society (CfDS) UGM menutup Digital Society Week 2024 dengan 7 ribu peserta yang menyoroti teknologi digital yang inklusif dan adil.
- CfDS meluncurkan AI Policy Dashboard untuk akses kebijakan AI global, sementara Mafindo fokus pada edukasi literasi digital dan deteksi hoaks.
- Dosen Fakultas Hukum UGM menilai regulasi transformasi digital di Indonesia sudah tepat, namun perlu fokus pada implementasi yang adil dan edukasi masyarakat.
Yogyakarta, IDN Times - Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi menutup rangkaian acara Digital Society Week 2024 di Auditorium Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM pada Kamis (10/10/2024). Acara ini berhasil menarik 7 ribu peserta dan menyoroti pentingnya teknologi digital yang inklusif dan adil.
"Kegiatan ini tidak hanya berbicara mengenai inovasi, tetapi juga bagaimana inovasi ini dapat mengakomodasi kesetaraan sosial dan menciptakan ruang digital yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat," ujar Deputi Sekretaris Eksekutif CfDS UGM, Iradat Wirid.
1. Peluncuran AI Policy Dashboard
Dalam acara ini, CfDS juga meluncurkan AI Policy Dashboard, sebuah platform yang membantu masyarakat mengakses, menganalisis, dan merangkum kebijakan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan dari berbagai negara dengan mudah. Dasbor ini mencakup kebijakan AI dari negara-negara berpengaruh seperti Amerika Serikat, serta organisasi internasional seperti ASEAN dan Uni Eropa.
“Dasbor ini hadir sebagai one-step information center yang dapat membantu masyarakat menjadi up-to-date dengan perkembangan kebijakan AI di tingkat global, yang nantinya juga dapat digunakan para peneliti, pembuat kebijakan, dan praktisi,” jelas Head of Research CfDS UGM, M Hafiz Noer.
2. Tantangan serius perkembangan teknologi digital
Ketua Mafindo, Septiaji Eko Nugroho, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital membawa tantangan serius, terutama dalam penyebaran disinformasi dan hoaks, yang sering terjadi saat pemilu dan pilkada. Hal ini menjadi ancaman bagi demokrasi di Indonesia, sehingga peran Civil Society Organization (CSO) sangat penting untuk memberikan edukasi dan mendeteksi hoaks.
“Mafindo turut serta untuk terus berinovasi dalam mengembangkan platform yang tidak hanya terbatas pada advokasi, tetapi juga mampu untuk membangun kesadaran masyarakat untuk terus memilah informasi sebelum menyebarluaskannya. Saat ini, Mafindo sudah mulai masuk ke mata pelajaran sekolah untuk mengajarkan literasi digital, tetapi untuk menjalankan program ini sepenuhnya, kita membutuhkan kolaborasi yang erat dari semua pihak,” ujar Septiaji.
3. Perlu implementasi regulasi yang adil
Sementara, Dosen Fakultas Hukum UGM, Alfatika Aunuriella Dini, menilai regulasi transformasi digital di Indonesia sudah tepat, namun tetap terbuka untuk pengembangan. Ia menekankan pentingnya fokus pada implementasi yang adil, mencakup perlindungan hak pengguna teknologi, kebebasan data, dan keamanan siber. Ia juga menyoroti perlunya edukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka sebagai pengguna teknologi digital.
"Penting bagi tiap individu untuk memahami hak dan kewajibannya, yang mencakup perlindungan data pribadi, tanggung jawab dalam menggunakan media sosial, dan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku," ujar Alfatika.