Polisi Amankan 18 Tersangka Kasus Narkoba di DIY Selama Agustus 2024

Polisi sita sabu dan tembakau gorila

Intinya Sih...

  • Polisi DIY berhasil mengamankan 18 tersangka kasus narkoba sepanjang Agustus 2024
  • Dari 14 laporan polisi, diamankan 18 tersangka dengan berbagai kasus penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya
  • Barang bukti yang disita polisi antara lain sabu, ganja, tembakau gorila, psikotropika, dan obat berbahaya

Sleman, IDN Times - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan berhasil mengamankan sebanyak 18 tersangka kasus tindak pidana peredaran narkoba sepanjang Agustus 2024.

1. Ungkap kasus 14 laporan polisi

Polisi Amankan 18 Tersangka Kasus Narkoba di DIY Selama Agustus 2024foto hanya ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Wakil Dirresnarkoba Polda DIY, AKBP Muhamromah Fajarini mengatakan, belasan tersangka merupakan hasil ungkap 14 kasus terkait narkoba sepanjang bulan Agustus 2024.

"Selama bulan Agustus 2024 kami dari Ditresnarkoba Polda DIY telah melakukan pengungkapan narkoba sebanyak 14 laporan polisi," kata Fajarini, Minggu (8/9/2024).

Fajarini menjabarkan, dari 14 laporan polisi tersebut,  diamankan 18 tersangka dengan sangkaan kasus berbeda. Sebanyak 12 tersangka dalam kasus penyalahgunaan jenis narkotika, empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan obat berbahaya, satu tersangka menyalahgunakan narkotika dan psikotropika, dan satu lainnya penyalahgunaan psikotropika dan obat berbahaya.

2. Tersangka diamankan di beberapa wilayah berbeda

Polisi Amankan 18 Tersangka Kasus Narkoba di DIY Selama Agustus 2024Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)

Fajarini mengatakan, sejumlah tersangka diamankan di beberapa wilayah berbeda di DIY. "Dari 18 tersangka dan 14 laporan polisi tersebut berdasarkan TKP, dikategorikan di wilayah Sleman, ada lima titik yaitu di wilayah Ngemplak, Depok, Triharjo, Turi dan Pakem. Kemudian di wilayah Yogyakarta ada di wilayah Gondokusuman dan Wirobrajan," jelasnya.

Dari 18 tersangka, sebanyak delapan orang merupakan warga Sleman, satu berasal dari Kabupaten Bantul, lima warga Kota Yogyakarta, dan sisanya merupakan warga dari luar DIY. 

Baca Juga: JCW Minta BPKP DIY dan KPK Awasi Keuangan Daerah saat Pilkada

3. Temukan sabu hingga tembakau gorila

Polisi Amankan 18 Tersangka Kasus Narkoba di DIY Selama Agustus 2024ilustrasi penjara (freepik.com)

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa sabu 2,28 gram, ganja 555.270,17 gram, tembakau gorila 110,66 gram, psikotropika 38 butir, dan obat berbahaya 2.425 butir.

Menurut Fajarini, keterlibatan para tersangka beragam mulai dari pengguna hingga pengedar. "Adapun modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan cara membeli, mengedarkan dan menggunakan narkotika, psikotropika maupun obat berbahaya lainnya," pungkasnya.

Baca Juga: Jogja Bakal Diguyur Hujan Ringan Hingga 11 September, Sedia Payung!

Tunggul Kumoro Damarjati Photo Community Writer Tunggul Kumoro Damarjati

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya