Pembongkaran Tempat Parkir Abu Bakar Ali Malioboro Diundur Lagi

- Pemda DIY memperpanjang kontrak pengelolaan TKP ABA di Yogyakarta.
- Kontrak diperpanjang hingga 13 Mei 2025 untuk memberikan waktu relokasi penghuni ABA.
- Pengelola TKP ABA menyambut baik perpanjangan kontrak untuk memungkinkan aktivitas normal penghuni.
Yogyakarta, IDN Times - Pemda DIY memutuskan untuk memperpanjang kontrak pengelolaan Tempat Khusus Parkir Abu Bakar Ali (TKP ABA) di Kota Yogyakarta.
Perpanjangan kontrak ini menjadi yang ketiga kalinya, sehingga rencana pembongkaran-penataan TKP ABA diundur kembali.
1. Penataan TKP ABA diundur lagi

Perpanjangan kontrak tersebut membuat rencana penataan TKP ABA, untuk kesekian kalinya. Semula, kontrak antara Pemda DIY dan pengelola TKP ABA berakhir pada 13 April 2025.
Penataan awal yang sudah direncanakan setelah tanggal itu pun akhirnya batal, akhirnya kontrak pengelolaan diperpanjang sampai 28 April 2025. Namun Pemda DIY kembali menandatangai perpanjangan kontrak pengelolaan, pada Selasa (29/4/2025).
"Kerja sama (kontrak pengelolaan) harus diperbarui lagi," kata Sekda DIY, Beny Suharsono, Rabu (30/4/2025).
2. Pemda DIY masih perlu waktu dan dialog

Beny tak merinci alasan Pemda DIY melakukan perpanjangan kontrak dan alasan perpanjangan, lantaran masih perlu waktu untuk menjalin koordinasi dan dialog menyangkut relokasi penghuni ABA.
"(Menempuh perpanjangan sewa) mungkin itu teknisnya," ucapnya.
Beny mengaku belum bisa membeberkan secara detail tentang lokasi baru yang akan ditempati para penghuni TKP ABA usai relokasi. Namun pemerintah telah menyiapkan lokasi pengganti di sejumlah tempat.
3. Penghuni lanjutkan mencari nafkah di ABA

Terpisah, Pengelola TKP ABA Doni Rulianto membenarkan perpanjangan kontrak pengelolaan Pemda DIY. Menurutnya durasi perpanjangan kontrak pengelolaan yang disepakati hingga 13 Mei 2025.
Menurut Doni, perpanjangan kontrak disepakati setelah pertemuan antara Gubernur, Sekda dan Dishub DIY di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (28/4/2025).
Hasil pertemuan itu, klaim Doni, Dishub DIY dan dinas terkait masih saling koordinasi mencari solusi terbaik bagi penghuni TKP ABA.
Adanya perpanjangan kontrak ini, Doni berujar, penghuni ABA seperti juru parkir dan pedagang masih beraktivitas normal hingga saat ini.
"Walaupun perpanjangan cuma 15 hari, tapi kami bersyukur warga ABA masih bisa melanjutkan mencari nafkah," imbuh Doni.