KPU Kulon Progo Siapkan Bukti Hadapi Gugatan NasDem di MK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kulon Progo, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perhitungan suara pemilihan legislatif (pileg).
"Ada lokus di wilayah Kabupaten Kulon Progo Dapil V terkait permohonan sengketa hasil Pemilu DPR dan DPRD," kata Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana, Minggu (31/3/2024).
1. Digugat NasDem, tak ada protes saat rekapitulasi
Budi menuturkan, pihak penggugat dalam hal ini adalah Partai NasDem. Namun KPU menurut Budi, belum mengetahui detail pokok gugatan tersebut.
"Saat rekapitulasi di tingkat TPS hingga kabupaten kemarin tak ada protes berlebih atau lancar-lancar saja. Pada tahap rekapitulasi tingkat kabupaten tidak ada keberatan atau protes," imbuh Budi.
2. Siapkan sejumlah bukti
KPU Kulon Progo, tetap menghormati keputusan pengajuan gugatan itu. KPU menyatakan akan memberikan jawaban atau bukti pada perselisihan hasil pemilu (PHPU) di wilayahnya.
Kata Budi, KPU Kulon Progo juga berkoordinasi dengan PPK, PPS, sampai KPPS yang bertugas di Dapil V guna menyiapkan sejumlah bukti. "Kami dalam proses mempersiapkan alat bukti dan kronologi sembari menunggu materi gugatan," tuturnya.
Baca Juga: Malam Selikuran, Tradisi Keraton Jogja Menyambut Lailatulkadar
3. Tak akan ganggu persiapan Pilkada
Budi meyakinkan persiapan gugatan di MK tak akan berdampak banyak pada Pilkada 2024. Ia memastikan proses persiapan pilkada di wilayahnya tetap berjalan sesuai jadwal.
"Persiapan Pilkada tidak terpengaruh oleh adanya gugatan di MK," kata Budi.
Tim hukum KPU menjadi komando dalam mempersiapkan jawaban atas gugatan. Sedangkan divisi lain masih bisa bertugas menyiapkan tahapan Pilkada. "Kepala Divisi Hukum fokus penyiapan jawaban di MK, yang lain bisa menyiapkan tahapan Pilkada," katanya.
Baca Juga: 6 Tempat Beli Baju Lebaran Murah di Yogyakarta, Koleksinya Trendi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.