Bawaslu DIY: Perangkat Desa Masih Rawan Tak Netral saat Pilkada 2024

Kira-kira apa ya, alasannya?

Intinya Sih...

  • Perangkat desa rawan ketidaknetralan menjelang Pilkada 2024.
  • Bawaslu DIY ingatkan kepala desa untuk tetap netral.
  • ASN juga dalam pengawasan Bawaslu untuk menjaga netralitas sejak penetapan calon kepala daerah.

Yogyakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menilai posisi perangkat desa masih sangat rawan terhadap ketidaknetralan mendekati masa kampanye Pilkada 2024. Hubungan atau bahkan kedekatan antara perangkat desa dengan target suara pada Pilkada ini menjadi salah satu faktor akan pandangan Bawaslu tersebut.

1. Tingkat interaksi tinggi

Bawaslu DIY: Perangkat Desa Masih Rawan Tak Netral saat Pilkada 2024Ilustrasi pemimpin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina mengatakan, antara perangkat desa dan akar rumput memiliki tingkat interaksi yang tinggi hingga potensi memobilisasi massa.

Kata dia, para perangkat desa memang memiliki hubungan langsung dengan target-target suara peserta pilkada. Oleh karenanya, Bawaslu mengingatkan agar kepala desa sebagai bagian dari penyelenggara negara untuk tetap bersikap netral pada Pilkada 2024.

"Singgungannya berat dengan akar rumput. Lurah (bisa) menjadi penentu," kata Umi, Jumat (6/9/2024).

2. ASN sudah dalam monitoring

Bawaslu DIY: Perangkat Desa Masih Rawan Tak Netral saat Pilkada 2024Logo Bawaslu (bawaslu.go.id)

Potensi ketidaknetralan ini tak terbatas pada perangkat desa saja, namun para aparatur sipil negara (ASN) juga. Umi bilang, ASN kini sudah dalam pengawasan Bawaslu bersamaan dengan para perangkat desa. Dia menekankan, netralitas harus jadi prioritas sejak penetapan calon kepala daerah pada 22 September 2024 nantinya.

"Jangan sampai ASN tidak menjaga netralitas pascapenetapan. Kerawanan (pelanggaran) lain ada di masa kampanye, masa tenang, pungut hitung suara, dan rekap," urai Umi.

Baca Juga: Lawan Racun Demokrasi di Pilkada 2024: Adu Gagasan bukan Gas-Gasan

3. Preventif paling utama, politik uang tak pernah surut

Bawaslu DIY: Perangkat Desa Masih Rawan Tak Netral saat Pilkada 2024Ilustrasi Politik Uang. (IDN Times/Dicky)

Umi menambahkan, langkah preventif bakal lebih dititikberatkan dalam pengawasan tahapan Pilkada Serentak tahun ini.

Salah satu yang tak pernah surut adalah pengawasan pada praktik politik uang (money politics). Bawaslu pun mendorong sanksi tegas bahkan pidana yang sudah ditentukan bagi para pelanggar untuk dipahami bersama.

"Seperti di Kota Yogyakarta pengaturannya harus lebih rinci lagi. Siapapun yang memberi dan menerima (politik uang) bisa kena pidana. Kita sosialisasi ke masyarakat bagaimana benar-benar money politics bisa sama-sama diantisipasi. Bukan hanya tugas Bawaslu, tapi masyarakat bersama," pungkasnya.

Baca Juga: Simak, Ini Nama Bakal Calon Bupati dan Wali Kota Maju Pilkada di DIY

Tunggul Kumoro Damarjati Photo Community Writer Tunggul Kumoro Damarjati

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya