Terkena Penyakit Mulut dan Kuku, Peternak di Sleman Dapat Ganti Rugi 

Ganti rugi Rp10 juta untuk sapi dan Rp1,5 juta untuk kambing

Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman menyalurkan bantuan ganti rugi ternak yang mati akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) senilai Rp2 miliar. Bantuan tahap kedua ini disalurkan secara simbolis di Aula Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman, Kamis (26/1/2023) siang.

1. Disalurkan untuk 180 peternak

Terkena Penyakit Mulut dan Kuku, Peternak di Sleman Dapat Ganti Rugi Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. (Dok. Humas Pemkab Sleman)

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, bantuan disalurkan kepada 180 peternak sapi dan kambing atau domba yang telah terdata di delapan kecamatan se-Sleman.

"Hari ini kita serahkan bantuan ganti rugi kepada 180 peternak dari Tempel, Pakem, Cangkringan, Mlati, Prambanan, Berbah, Ngaglik dan Kalasan. Total yang diberikan tadi sekitar Rp2.119.000.000," kata Kustini.

 

2. Bantuan diminta untuk membeli bibit ternak

Terkena Penyakit Mulut dan Kuku, Peternak di Sleman Dapat Ganti Rugi Ilustrasi domba. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Kustini berpesan agar bantuan dari pemerintah bisa dimanfaatkan para peternak untuk membeli bibit ternak sapi dan kambing. Tujuannya, demi memulihkan jumlah ternak di Kabupaten Sleman serta meningkatkan usaha di sektor peternakan.

"Ya saya sampaikan untuk dibelikan bibit ternak lagi, agar populasi ternak di Sleman tidak berkurang. Syukur-syukur dari bibit baru yang dibeli nanti melahirkan anak lagi dan usaha perternakannya bisa tumbuh lagi," jelas Kustini.

Baca Juga: Puluhan Ribu Sapi Rentan Lumpy Skin Disease, Sleman Gencarkan Vaksin

Baca Juga: Stadion Maguwoharjo kembali Angker Bagi Lawan, PSS Kalahkan Arema 2-0 

3. Sebanyak 310 peternak belum mendapatkan bantuan

Terkena Penyakit Mulut dan Kuku, Peternak di Sleman Dapat Ganti Rugi Petugas kesehatan hewan DKP3 Kota Depok melakukan pemeriksaan pencegahan PMK terhadap hewan ternak. (Dokumentasi DKP3 Kota Depok)

Berdasarkan data penerima ganti rugi di Sleman, masih ada sekitar 310 orang peternak yang belum mendapatkan bantuan. Ia meminta para peternak tersebut untuk bersabar. Pemkab Sleman memastikan pemerintah akan membayar ganti rugi tersebut.

"Ya saya minta menunggu, semuanya tetap berproses. Tapi insyallah pemerintah akan membayar ganti rugi untuk membantu meringankan beban para peternak kita," tegas Kustini.

 

4. Ganti rugi Rp10 juta untuk sapi dan Rp1,5 juta untuk kambing atau domba

Terkena Penyakit Mulut dan Kuku, Peternak di Sleman Dapat Ganti Rugi ilustrasi uang (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman, Ir. Suparmono menambahkan, penerima bantuan ganti rugi PMK tahap dua sebanyak 180 peternak dengan rincian 211 ekor sapi dan 6 ekor domba atau kambing. Mereka adalah peternak yang masuk data di Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) per tanggal 6 - 31 Agustus 2022

"Bantuan ganti rugi PMK dalam bentuk uang tunai dan diberikan kepada peternak melalui buku rekening. Besaran bantuan masih sama seperti tahap pertama yakni Rp10 juta untuk satu ekor sapi dan Rp1,5 juta untuk satu ekor kambing atau domba," urai Suparmono.

Suparmono menambahkan, pemberian ganti rugi PMK di Sleman masih menyisakan 3 tahapan lagi untuk para penerima manfaat yang berjumlah 310 orang peternak. Rinciannya, 347 ekor sapi dan 9 kambing atau domba. Adapun bantuan tahap pertama telah dicairkan pada Oktober 2022 lalu.

"Jumlah bantuan yang akan digulirkan ke depannya mencapai Rp3.483.500.000. Saat ini dalam proses administrasi perbankan yang ditunjuk oleh Kementrian Pertanian. Semoga segera selesai dan bisa disalurkan," pungkas Suparmono.

Baca Juga: 2 Anak di Sleman Keracunan Jajanan Ciki Ngebul

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya