Suara Sah Prabowo-Gibran di DIY Capai 50,63 Persen
Intinya Sih...
- Prabowo-Gibran ungguli suara Pilpres 2024 di DIY dengan 1.269.265 suara atau 50,63 persen suara sah.
- Ganjar-Mahfud posisi kedua dengan 741.220 suara atau 29,57 persen, sedangkan Anies-Muhaimmin hanya meraup 496.280 suara atau 19,80 persen.
- Saksi Anies dan Ganjar menolak tanda tangan berita acara hasil rekapitulasi Pilpres 2024 di tingkat provinsi, namun hal ini tidak akan berpengaruh pada hasilnya.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menggungguli perolehan suara Pilpres 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, menuturkan, rekapitulasi hasil penghitungan tingkat provinsi telah selesai. Hasilnya mencatatkan Prabowo-Gibran sebagai paslon peraih suara tertinggi dengan capaian 1.269.265 suara atau 50,63 persen suara sah.
1. Unggul di seluruh kabupaten/kota, Ganjar runner-up
Sepenuturan Shidqi, Prabowo-Gibran menguasai perolehan suara di lima kabupaten/kota se-DIY. "Paslon 02 ya di atas 50 persen lah. Iya (unggul) di 5 Kabupaten/kota," kata Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi di Hotel Alana, Sleman, DIY, Selasa (5/3/2024) malam.
Sedangkan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD berakhir posisi kedua untuk perolehan suara di DIY. Keduanya mengantongi 741.220 suara atau 29,57 persen dari total suara sah.
2. Anies-Cak Imin di posisi buncit
Sementara itu paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) berada di posisi juru kunci. Paslon yang diusung NasDem, PKB, dan PKS ini meraup 496.280 suara atau 19,80 persen dari total suara sah.
Shidqi mengatakan, tahap rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat DIY pada Pemilu tahun 2024 sudah selesai. Selanjutnya, hasil perolehan suara akan diunggah ke situs resmi KPU RI.
Baca Juga: KPU DIY Bantah Ada Penggelembungan Suara PSI di DIY
3. Saksi Anies dan Ganjar tolak tanda tangan
Shidqi melanjutkan, proses rekapitulasi Pilpres 2024 di level provinsi ini diwarnai penolakan penandatanganan berita acara oleh saksi paslon nomor urut 1 dan 3. "Saksi paslon 1 dan paslon 3 tidak mau tanda tangan," kata Shidqi.
Shidqi berujar, saksi Ganjar-Mahfud memang konsisten menolak tanda tangan berita acara hasil rekapitulasi Pilpres 2024 sejak level kecamatan dan kabupaten. "Kalau (saksi) 03 di keberatan saksi hanya menyampaikan karena di tingkat bawah tidak menandatangani, maka konsisten di tingkat provinsi tidak menandatangani," tutur Shidqi.
Adapun saksi Anies-Muhaimmin menolak tanda tangan lantaran adanya keberatan atas sejumlah aspek penyelenggaraan pemilu. Salah satunya anggapan adanya cawe-cawe pemerintah pada Pilpres 2024 ini. "Bukan soal teknis pemilu," ujar Shidqi.
Namun demikian, menurut Shidqi, penolakan tanda tangan ini tak akan berpengaruh pada hasil Pilpres 2024, sekalipun nantinya tetap akan disampaikan di tingkat nasional.
Baca Juga: Aliansi Rakyat Jogja Bersatu Gergaji Kursi di Gedung DPRD DIY