Sering Dijahili, Pemuda Berkebutuhan Khusus Diduga Bunuh Bocah

Tubuh MA berumur 9 tahun, terapung di kolam

Sleman, IDN Times - Jajaran Polresta Sleman menangkap GCP (19), seorang pemuda berkebutuhan khusus karena diduga membunuh seorang bocah laki-laki, tetangganya. Korban berinisial MA (9), adalah warga Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman.

1. Tak kunjung pulang, dicari ibu dan kakak

Sering Dijahili, Pemuda Berkebutuhan Khusus Diduga Bunuh BocahIlustrasi mayat (IDN Times/istimewa)

Kapolsek Ngaglik Kompol Mashuri menjelaskan, peristiwa ini terjadi Sabtu (24/2/2024), bertempat di sebuah kolam sumber air, Dusun Blekik, Sardonoharjo. Mashuri menerangkan, MA sempat pamit meninggalkan rumah. Dia pergi bermain naik sepeda onthel.

"Peristiwanya sekitar pukul 15.00 WIB," kata Mashuri di Mapolresta Sleman, Rabu (6/3/2024).

2. Tubuh terapung di kolam

Sering Dijahili, Pemuda Berkebutuhan Khusus Diduga Bunuh BocahIlustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)

Tak kunjung pulang, ibu dan kakak MA pergi mencarinya naik sepeda motor. Keduanya berkeliling hingga di sekitar kolam sumber air dan bertemu salah seorang tetangga yang kala itu berteriak sambil menyebut nama korban.

Ternyata, sosok MA ditemukan dalam kondisi terapung di kolam sumber air. Sang kakak mencoba memberikan pertolongan, tetapi nyawanya tak terselamatkan.

Jenazah MA langsung dibawa rumah sakit terdekat, dan dilakukan autopsi di RS Bhayangkara. Petugas menemukan tanda bekas cekikan pada leher korban. "Ada bekas cekikan pada korban dan ada luka pada dubur korban," kata Mashuri.

Kakak korban di saat bersamaan menemukan sebuah kunci motor di sekitar tempat kejadian perkara, ternyata milik ayah GCP.

Temuan ini menjadi salah satu petunjuk utama yang mengarahkan ke sosok terduga pelaku. Bermodal hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan GCP dan menetapkannya sebagai tersangka.

"Kebetulan pelaku adalah tetangga korban. Tersangka memiliki keterbelakangan komunikasi. Dia lulusan SLB di Pakem. Kalau tidak salah (keterbelakangannya) autis," ungkap Mashuri.

Baca Juga: Jejamuran, Restoran Legendaris Keluarga di Sleman

3. Jengkel sering dijahili, tersangka jalani observasi kejiwaan

Sering Dijahili, Pemuda Berkebutuhan Khusus Diduga Bunuh Bocahilustrasi dokter berjalan menuju kamar mayat (pexels.com/RDNE Stock project)

GCP mengakui perbuatannya kepada penyidik. Mashuri menyebut GCP mencekik leher MA dan menenggelamkannya ke sumber air. Dia merasa jengkel lantaran kerap dijahili oleh korban.

"Motifnya jengkel karena sering dijahili dan sering sepeda onthelnya disembunyikan," tutur kapolsek.

Sementara untuk luka di bagian dubur, masih dalam pendalaman polisi. Petugas mencari keterkaitannya dengan GCP , ada tidaknya unsur asusila di kejadian ini.

GCP saat ini menjalani observasi di Rumah Sakit Grhasia guna mengetahui kondisi kejiwaan, dan memastikan keterpenuhan syarat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika hasil pemeriksaan ahli menyatakan GCP tidak cakap, maka kasus ini dihentikan demi hukum.

"Butuh waktu sekitar dua pekan untuk memperoleh hasil pemeriksaan ahli. Sesuai dengan perundang-undangan (apabila) secara psikolog tidak bisa mempertanggungjawabkan, otomatis (kasus) dihentikan," katanya.

GCP saat ini dikenakan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C UU RI nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo 338 KUH Pidana. Dia terancam hukuman pidana penjara selama 10 tahun.

Baca Juga: Vonis 4 Tahun Mantan KaDispertaru DIY, Krido Bebas Dakwaan Korupsi

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya