Saling Tuding dalam Kasus Penganiayaan di HolyWings Jogja

Ini kronologi kasus tersebut versi Karmel

Yogyakarta, IDN Times - Dua pihak bertikai dalam dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di HolyWings Yogyakarta, Sleman, saling menuding satu sama lain. Karmel Nikolas atau KN (26), sosok terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan Bryan Yoga Kusuma di HolyWings Yogyakarta, Sabtu (4/6/2022) dini hari lalu, angkat bicara terhadap segala tuduhan yang ditujukan kepadanya.

Baca Juga: Kronologi Penganiayaan Bryan Yoga di Holywings Jogja

1. Kronologi versi Karmel

Saling Tuding dalam Kasus Penganiayaan di HolyWings JogjaIlustrasi perkelahian, IDN Times/Sukma Shakti

Karmel bercerita, pada hari Jumat (3/6/2022) malam dirinya mendatangi HolyWings. Dia sempat bertegur sapa dengan salah seorang rekan Bryan bernama Albert.

Ia sendiri mengaku mengenal Bryan sejak Maret 2022 lalu, namun hubungan pertemanan mereka tak begitu dekat. Karmel melihat Bryan, Albert cs duduk di sofa bagian tengah malam itu.

"Saya menghampiri ngobrol sama Albert, saya didorong pertama kalinya sama Yoga (Bryan), tanpa sebab tujuan apa saya bingung didorong," kata Karmel di Yogyakarta, Jumat (10/6/2022).

Karmel menampik tudingan memulai pertikaian. Saat itu, dia memilih cuek dan melanjutkan malamnya di HolyWings. Setidaknya, sampai ketika bahunya disenggol oleh Bryan saat melewati depan meja Albert cs.

"Saya balik lagi, kita (Karmel dan Albert) ngobrol kok saya diacungin jari tengah, f**k you katanya (Bryan) ketika saya lagi ngobrol sama Albert," ujarnya.

Karmel membalas dengan melakukan hal yang sama kepada Bryan. Dia menghampiri Bryan yang emosi dan menanyakan ada masalah apa sebetulnya dengannya.

"Dia langsung udah marah. Ngamuk saya, dipiting, dibanting, dipukul, saya lari keluar. Di luar, saya belum ada ngomong sudah dikeroyok sama teman-temannya," katanya.

2. Bantah provokasi, cuma konsultasi

Saling Tuding dalam Kasus Penganiayaan di HolyWings JogjaIlustrasi polisi (IDN Times/Vanny El Rahman)

Saat berlari ke dalam, ia menghampiri LV. Ia adalah anggota Satreskrim Polres Sleman yang pada Minggu (5/6/2022) lalu ditetapkan sebagai terduga pelanggar kode etik profesi Polri bersama rekan sejawatnya, AR, karena serangkaian peristiwa HolyWings ini.

Karmel mengaku tak mengenal sosok LV ini, cuma mengetahui kalau yang bersangkutan merupakan petugas kepolisian karena pernah melihatnya saat membuat laporan di Polres Sleman.

"Jadi saya bilang saya habis dipukul, habis dikeroyok, saya besok mau ke kantor untuk buat laporan. Saya tidak ada cerita untuk memprovokasi atau seperti apa, tidak. Hanya soal buat laporan di situ dan diarahin besok ke kantor, harus buat rumah sakit dan lain-lain, posisi saya ke dalam itu sudah compang-camping baju robek," ujarnya.

Baca Juga: Polda DIY Diminta Ambil Alih Kasus Penganiayaan di HolyWings

3. 'Bela' polisi terduga pelanggar etik

Saling Tuding dalam Kasus Penganiayaan di HolyWings JogjaMapolres Sleman (Google Maps/Street view)

Namun, saat bersamaan dia mengetahui adanya keributan di area luar HolyWings yang melibatkan Bryan dengan petugas keamanan dan sejumlah petugas parkir.

Perkelahian, menurut Karmel, terjadi lantaran Bryan tak terima diminta pulang. Dia melihat petugas keamanan kena pukul dan ditarik bajunya oleh Bryan.

"Dilerai, dia teriak-teriak, 'saya tantang kalian semua, saya habisin kalian semua', seperti itu menantang banyak orang," ucapnya.

Sepenuturan Karmel yang melihat dari area teras, LV dan AR datang untuk melerai keributan Bryan dan petugas keamanan setempat. Namun, katanya, AR malah kena pukul Bryan.

"Yoga dan Albert ini malah yang mukul Pak AR duluan. Jadi Pak AR ini dihajar di situ, mas LV juga melerai malah ditarik bajunya sampai robek dan habis itu temen-temen itu juga mukulin mereka jadi ribut di situ," bebernya.

Karmel meyakini AR dan LV sebenarnya adalah korban seperti dirinya. Hanya saja kedua polisi itu tak ada sangkut pautnya dengan masalahnya bersama Bryan.

"Saya berbicara fakta, kasihan banget lah juga teman-teman polisi ini yang gak tahu apa-apa malah kena sanksi kode etik yang terlalu berlebihan gitu. Saya bukan membela. Saya tidak membela siapa-siapa karena kejadian nyata seperti itu," imbuh Karmel.

4. Saling lapor

Saling Tuding dalam Kasus Penganiayaan di HolyWings Jogja‎Bryan Yogya Kusuma (29) menjadi korban‎ pengeroyokan di HolyWings Yogyakarta, Jalan Magelang, Kabupaten Sleman,Yogyakarta pada Sabtu (4/6/2022) dini hari. (Dok. Istimewa)

Karmel mengaku tak menyaksikan keributan di luar itu. Sampai Sabtu (4/6/2022) dini hari ia akhirnya diminta ikut ke Polres Sleman. Namun, di sana ia melihat Bryan kembali melawan saat diperiksa.

Karmel juga melihat bagaimana Bryan kabur dan akhirnya tertabrak mobil di depan Polres Sleman. Dia meyakini sebagian besar luka parah yang diderita Bryan adalah akibat kejadian ini. Karena yang bersangkutan sempat terseret usai ditabrak karena mencoba menghadang kendaraan.

Sedangkan peristiwa penganiayaan di Polres Sleman yang disebutkan oleh kubu Bryan, Karmel tak melihatnya.

"Yang saya sedihkan itu sampai ada pemberitaan kalau dia disiksa di Polres dan lain sebagainya sama sekali saya tidak melihat. Bukan berarti saya benarkan dan tidak ya karena saya di sana. Saya tidak melihat dan saya tahu tidak ada sepertinya," tuturnya.

Karmel sudah melaporkan Bryan atas dugaan penganiayaan ke Mapolres Sleman pada Sabtu siang. Pelaporan disertai bukti visum dan beberapa potong pakaiannya yang robek.

Sementara Karmel sendiri saat ini juga berstatus terlapor dugaan penganiayaan. Mulanya, kasusnya ditangani Polres Sleman dengan laporan model A, sebelum ditarik ke Polda DIY Senin (6/6/2022) kemarin demi menghindari konflik kepentingan terkait AR dan LV.

Baca Juga: Kasus Perkelahian HolyWings Jogja, 2 Polisi Terancam Kena Sanksi 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya