Pemda DIY: TPST Piyungan Tak Mungkin Ditutup Permanen

Pemda janjikan pabrik pengolahan sampah beroperasi 2024

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta warga segera membuka blokade jalan menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, yang dipasang sejak Sabtu (7/5/2022) kemarin.

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, meminta kepada warga agar lekas membuka akses ke TPST Piyungan demi menghindari penumpukan sampah khususnya di wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Bantul.

"Mohon untuk bisa segera dibuka secara sukarela saja. Jangan terlalu lama untuk ditutup karena nanti akan berdampak pada sejumlah sampah yang mestinya dibuang di sana," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (9/5/2022).

Baca Juga: Warga Dirikan Posko, TPST Piyungan hanya Dibuka Bagi Warga Sekitar 

1. Sulit sanggupi tutup permanen

Pemda DIY: TPST Piyungan Tak Mungkin Ditutup PermanenSekda DIY Kadarmanta Baskara Aji. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Aji mengatakan, ia telah memanggil para kepala dinas terkait untuk memecahkan persoalan sampah di TPST Piyungan ini.

Dia memastikan, permintaan warga terkait langkah serius memperhatikan lingkungan seputaran TPST bisa disanggupi oleh pemerintah. Semisal, soal pengelolaan air lindi, penataan talut, serta penataan jalan menuju TPST.

"Kalau keluhan kaitannya dengan air lindi, talut dan lain-lain di tahun ini sudah kami alokasikan untuk bisa diperbaiki," kata Aji.

Hanya saja, tuntutan warga yang meminta agar dilakukan penutupan secara permanen TPST bagi Aji mustahil dapat dipenuhi pemerintah.

"Yang sulit untuk kami penuhi adalah permintaan menutup permanen di sana. Kami ini kan tidak ada tempat lain selain di sana (TPST Piyungan)," jelasnya.

2. Bangun pengolahan sampah sendiri

Pemda DIY: TPST Piyungan Tak Mungkin Ditutup PermanenWarga memblokir akses jalan menuju TPST Piyungan, Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Kata Aji, Upaya yang dapat dilakukan Pemda DIY saat ini yaitu menanti proses skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk memiliki pabrik pengolahan sampah seperti halnya di daerah lain.

Melalui skema ini, pihak swasta dipersilakan untuk ikut mengurusi sampah kiriman dari Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta. Bersama pemerintah, mereka bisa mengolah sampah-sampah di TPST Piyungan menjadi produk bernilai ekonomis.

Produk termaksud bisa jadi batu bata berbahan dari olahan sampah, atau bahkan diolah menjadi energi terbarukan.

"Nanti tergantung proposal yang diajukan pelamar KPBU. Teknologi mereka apa nanti kami seleksi," ujarnya.

KPBU ini, menurut Aji, progresnya tinggal menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.

"Sekarang sudah di Jakarta, sudah ada beberapa penawar. Yang kami lakukan seleksi. Itu di Bappenas, Kemenkeu dan di badan pembiayaan pembangunan," terangnya Aji.

3. Kejar 2024

Pemda DIY: TPST Piyungan Tak Mungkin Ditutup PermanenPasca Penutupan TPST Piyungan, Sampah Menggunung di Kota Yogyakarta. (Dok. Forpi Kota Yogyakarta)

Pemda DIY menargetkan nanti semua proses bisa lekas dituntaskan dan pabrik pengolahan sampah bisa beroperasi pada 2024 nanti. Sejauh ini, lahan seluas sekitar 6 hektare telah disiapkan sebagai lokasi untuk pabrik pengolahan sampah ini.

"Lokasinya nanti di sekitar sana (TPST Piyungan)," kata Aji.

"Dan 2024 nanti bisa beroperasional," sambungnya memungkasi.

Baca Juga: Warga Banyakan Bantul Desak TPST Piyungan Ditutup Permanen

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya