Pembobol Rumah Jaksa KPK Dibekuk, Laptop Belum Ditemukan

Tersangka membuang laptop yang dicuri

Sleman, IDN Times - Dua pelaku pembobol rumah Jaksa KPK, Ferdian Adi Nugroho di Wirobrajan, Kota Yogyakarta, berhasil diringkus di dua tempat berbeda. Polisi sejauh ini masih mencari laptop hingga harddisk milik korban sebagai barang bukti tindak pidana yang dibuang oleh kedua pelaku setelah dicuri.

1. Cuma butuh 6 menit

Pembobol Rumah Jaksa KPK Dibekuk, Laptop Belum DitemukanDireskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, menjelaskan kedua pelaku berinisial yakni JN (32), warga Makassar dan SIP (31), warga Kendari ditangkap pada Senin (2/1/2023) kemarin usai jajarannya bersama Tim Opsnal Polresta Yogyakarta berhasil mengidentifikasi keduanya.

Pengejaran keduanya membuahkan hasil. Menurut Nuredy, SIP ditangkap di wilayah Cilincing, Jakarta utara, sementara JN di Ciracas, Jakarta Timur, di hari yang sama.

"Atas penangkapan tersebut kemudian kedua tersangka tersebut kami bawa ke Polda DIY untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Nuredy di Mapolda DIY, Selasa (3/1/2023).

Hasil penyelidikan mengungkap waktu yang dibutuhkan kedua pelaku mulai dari membobol rumah Ferdian hingga membawa kabur beberapa barang di dalamnya. Yakni, kurang dari 6 menit saja. Akhirnya, keduanya pun bisa teridentifikasi sebagai residivis kasus pencurian dengan pemberatan beberapa waktu lalu. SIP pernah ditahan di Tegal, Jawa Tengah, sedangkan JN di Cipinang, Jakarta Timur.

"Hasil penyelidikan kita ternyata sudah sangat profesional yang mana kejadian tersebut hasil penyelidikan kita di lapangan yaitu pada jam 9.39 dan selesai dilaksanakan pada jam 9.45 dengan estimasi kejahatan waktu perbuatan kurang dari 6 menit," urai Nuredy.

Baca Juga: 2 Orang Pembobol Rumah Jaksa KPK Ditangkap Polisi

2. Laptop masih hilang

Pembobol Rumah Jaksa KPK Dibekuk, Laptop Belum DitemukanBarang bukti kejahatan pembobol rumah Jaksa KPK. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Nuredy melanjutkan, dari tangan kedua tersangka jajarannya hanya bisa mengamankan barang-barang yang dipakai saat beraksi. Macam obeng, pakaian, serta helm.

Sedangkan barang-barang curian seperti laptop, DVR, hardisk, serta tas ransel milik Ferdian masih dalam pencarian. Kedua pelaku mengaku membuangnya ke sebuah sungai di wilayah Yogyakarta beberapa waktu setelah mencurinya.

"Di wilayah sungai yang mana sungai tersebut tidak mengetahui tempatnya tapi dia bisa menunjukkan tempatnya," kata Nuredy.

Nuredy menuturkan, pihaknya akan menelusuri lokasi sungai dimaksud guna mencari sederet barang curian tadi. Sekaligus menguji kebenaran keterangan dari kedua pelaku yang selalu berubah-ubah saat pemeriksaan.

"Nanti akan kami sampaikan hasil penyidikan selanjutnya karena tersangka baru sampai ke Polda DIY tadi pagi subuh," ucapnya.

Nuredy sekaligus menegaskan bahwa pihaknya hanya fokus pada tindak pidana yang dilakukan kedua pelaku. Bukan kepada berkas-berkas penting yang tersimpan di laptop maupun hardisk milik korban. Pencarian ini dimaksudkan agar polisi bisa memulihkan dan mengembalikan benda-benda itu tangan pemiliknya.

3. Dalami motif hingga keterlibatan pelaku lain

Pembobol Rumah Jaksa KPK Dibekuk, Laptop Belum DitemukanDua pelaku pembobol rumah Jaksa KPK yang diringkus polisi. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Dalam kasus ini, polisi belum bisa memastikan motif tindak pidana pencurian dari kedua pelaku. Sekaligus, mendalami ada tidaknya keterlibatan pelaku atau aktor intelektual lain di balik aksi ini.

"Kita masih melakukan penyelidikan, kalaupun ada akan kita tetapkan sebagai tersangka, kalaupun ada, dan kalaupun tidak ada, semua masih akan kita lakukan penyelidikan. Faktanya saat ini masih dua tersangka yang kita lakukan penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka," ucap Nuredy.

Kedua tersangka kini sudah ditahan di rutan Polda DIY. Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukumannya tujuh tahuh pidana penjara," tutup Nuredy.

Baca Juga: Jaksa KPK yang Kemalingan Tengah Tangani Kasus Haryadi Suyuti

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya