Pakai Jasa Ojol, Eks Kameraman Gasak 3 Kamera Milik Musisi Tri Suaka

Tersangka jual satu kamera dam dua lensa seharga Rp2 juta

Sleman, IDN Times - Musisi asal Jogja, Tri Suaka menjadi korban pencurian beberapa unit kamera dan lensa bernilai total sekitar Rp70 juta. Pelakunya, yakni mantan karyawan di tim manajemennya.

Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani menjelaskan, pencurian terjadi di Kantor Suaka Team Management di Sariharjo, Ngaglik, Sleman, 4 Desember 2022 lalu.

1. Pakai jasa ojol

Pakai Jasa Ojol, Eks Kameraman Gasak 3 Kamera Milik Musisi Tri SuakaBekas karyawan musisi asal Jogja, Tri Suaka mencuri beberapa unit kamera dan lensa bernilai total sekitar Rp70 juta.(IDNTimes/Tunggul Damarjati)

Anjar menjelaskan, pelaku berinisial IR (22), warga Gedangsari, Gunungkidul melakukan aksinya dengan memanfaatkan jasa ojek online (ojol) yang ia minta untuk mengambil beberapa unit kamera di kantor Suaka Team Management.

"Pelaku memesan ojek online untuk mengambil barang-barang di Kantor Suaka Team Management," kata Anjar di Mapolsek Ngaglik, Sleman, Rabu (15/2/2023).

 

2. Memberi perintah ojol melalui video call

Pakai Jasa Ojol, Eks Kameraman Gasak 3 Kamera Milik Musisi Tri SuakaMusisi asal Jogja, Tri Suaka menjadi korban pencurian beberapa unit kamera dan lensa bernilai total sekitar Rp70 juta.(IDNTimes/Tunggul Damarjati)

Panit Reskrim Polsek Ngaglik Ipda YS Udin menambahkan, IR saat itu memesan jasa ojol dari Stasiun Tugu Yogyakarta, Minggu (4/12/2022) dini hari. Lewat saluran panggilan video, dia menginstruksikan sang ojol untuk mengambil tiga unit kamera beserta lensa di tempat yang pelaku ketahui.

Saat ojol tiba di Kantor Suaka Team Management, sebenarnya ada petugas yang sedang berjaga. Akan tetapi, pelaku telah memberi arahan kepada si ojol agar berkata mengambil kamera atas izin dan perintah salah seorang karyawan bernama Erygo.

"Karena penjaga tidak tahu keberadaan kamera, yang menunjukkan lokasi kunci adalah pelaku dengan video call ke driver ojol," terang Udin.

Baca Juga: 5 Kontroversi Tri Suaka, Berawal Dari Pengamen Sampai Masuk TV

3. Jual satu kamera dan dua lensa seharga Rp2 juta

Pakai Jasa Ojol, Eks Kameraman Gasak 3 Kamera Milik Musisi Tri SuakaMusisi asal Jogja, Tri Suaka menjadi korban pencurian beberapa unit kamera dan lensa bernilai total sekitar Rp70 juta.(IDNTimes/Tunggul Damarjati)

Setelah barang berhasil diambil dan diantar ke Stasiun Tugu Yogyakarta, pelaku lantas menjual satu unit kamera dan dua buah lensa secara online senilai total Rp2 juta. Sedangkan sebagian barang curian lainnya disimpan di kediamannya, Gedangsari, Gunungkidul.

Setelah karyawan Tim Suaka Management menyadari beberapa unit kamera raib, karyawan bernama Erygo langsung melapor ke Polsek Ngaglik. Petugas kemudian melakukan penyelidikan, termasuk dengan memeriksa rekaman kamera pengawas.

Dari video terekam, polisi mendapatkan petunjuk bahwa kamera dan lensa milik Suaka Team Management diambil oleh seorang pengemudi ojol.

Hasil penyelidikan mengarah kepada sosok IR, mantan karyawan Suaka Team Management yang dikeluarkan sejak Oktober 2022 lalu. 

"Hasil lidik, pengamatan dari CCTV, rutenya (pengemudi ojol) mengarah ke Stasiun Tugu, hilangnya di sana. Kita cari ke tetangga, pelaku pas hari itu keluar, pulangnya pagi," urai Udin.

Berbekal bukti cukup, Unit Reksrim Polres Ngaglik akhirnya melakukan upaya paksa penahanan terhadap IR, pada Selasa (31/1/2023) siang. Kepada petugas, pelaku mengaku rasa sakit hati dan motif ekonomi yang mendasari aksinya itu.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit kamera, lensa, stabilizer, serta handphone masing-masing satu unit.

IR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dikenai Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Dia terancam pidana penjara maksimal 7 tahun.

4. Tersagka pelaku pencurian dikeluarkan dari tim

Pakai Jasa Ojol, Eks Kameraman Gasak 3 Kamera Milik Musisi Tri SuakaMusisi asal Jogja, Tri Suaka menjadi korban pencurian beberapa unit kamera dan lensa bernilai total sekitar Rp70 juta.(IDNTimes/Tunggul Damarjati)

Dijumpai di Mapolsek Ngaglik, Tri Suaka menyebut pelaku IR dulunya bekerja sebagai juru kamera atau kameraman untuk Suaka Team Management. "Ikut saya lumayan lama sih," ujarnya.

Menurutnya, pihak manajemen mengeluarkan IR dari tim lantaran yang bersangkutan bermasalah dengan Suaka Team Management. Adapaun nilai barang-barang yang dicuri oleh pelaku, menurutnya, total berkisar Rp70 juta.

"Kantor gak dirusak, kunci kantor memang kita tinggal. Jadi ini memang orang dalam, makanya kita ada unsur kecurigaan (sosok IR) yang tahu di mana lokasi kuncinya," pungkasnya.

Baca Juga: Sasmaka Dining & Cafe, Hidden Gem Baru di Jogja Utara

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya