Membela Pacar, Pemuda Asal Sragen Terancam Bui 20 Tahun

Pelaku todongkan air gun di sebuah minimarket

Sleman, IDN Times - Seorang pemuda asal Sragen, Jawa Tengah, ditangkap polisi lantaran membawa sebuah air gun. FIP yang berusia 19 tahun, mengungkapkan motifnya menodongkan senjatanya ke seseorang di sebuah minimarket, di daerah Jombor, Mlati, Selasa (2/4/2024) lalu.

FIP menyebut sosok yang ia todong menggunakan air gun, adalah mantan pacar kekasihnya berinisial W. FIP mengaku ditantang oleh W untuk berkelahi, melalui pesan Instagram.

"Karena ditantang, sama mantannya pacar saya. Nggak kenal (dengan W)," kata FIP di Mapolres Sleman, Kamis (4/4/2024).

 

 

1. Berdalih hanya menakut-nakuti

Membela Pacar, Pemuda Asal Sragen Terancam Bui 20 Tahunilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Di Mapolresta Sleman, FIP mengaku belum pernah memakai senjata jenis air gun. Pistol itu sebenarnya bukan miliknya. Air gun ia ambil tanpa seizin pemiliknya, yakni paman FIP.

"(Digunakan) cuma untuk nakut-nakuti," akunya.

2. Pacar pelaku diejek mantan

Membela Pacar, Pemuda Asal Sragen Terancam Bui 20 TahunSeorang pemuda asal Sragen, Jawa Tengah, ditangkap polisi lantaran membawa sebuah air gun IIDNTimes/Tunggul Damarjati)

Kanit 1 Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Iqbal Satya Bimantara secara rinci menjelaskan, pertikaian dimulai ketika pelaku tak terima kekasihnya diejek oleh W.

"Motifnya terkait masalah percintaan, jadi ada salah paham. Ada ejekan, ada bahasa-bahasa yang kurang mengenakkan dari mantannya kepada pacarnya si pelaku," kata Iqbal di Mapolresta Sleman.

 

Baca Juga: Pemuda Ditangkap di Sleman usai Todong Pistol ke Sekelompok Orang

3. W melapor di Pos Polisi Jombor

Membela Pacar, Pemuda Asal Sragen Terancam Bui 20 TahunIlustrasi lapor polisi (IDN Times/Agung Sedan)

Iqbal melanjutkan, penangkapan FIP bermula ketika pelaku bersama W bertemu pada Selasa (2/4/2024) malam di Jalan Magelang untuk mencari tempat kosong sebagai arena duel.

Kala itu, FIP membonceng rekannya. Sementara calon lawannya yang datang naik Honda CRF mendapati pelaku membawa seperti "senjata api".

"Sebelum mereka menentukan dimana tempat kosong untuk berkelahi, sepertinya yang naik CRF ini (W) sudah mengetahui pelaku membawa senjata api (air gun) tersebut," kata Iqbal.

Menurut Iqbal, air gun itu memang belum sempat dipakai. "Tapi sudah sempat ditunjukkan," sambungnya.

Saat mereka berkendara mencari tempat duel, W tiba-tiba berhenti di Pos Polisi Jombor untuk melaporkan kepemilikan senjata oleh FIP. Petugas akhirnya mengejar dan berhasil menangkap pelaku di sekitar Masjid Suciati, Jalan Gito Gati, Pandowoharjo, Sleman.

"FIP yang membonceng terjatuh, saat diperiksa terdapat magasin senjata api berjenis air gun di tubuh pelaku. Setelah itu dilakukan penyisiran dan didapati senjata yang dibawa oleh terlapor dilempar dan ditemukan di salah satu rumah warga di daerah Suciati. Pelaku lalu dibawa ke Polres," imbuh Iqbal.

4. Terancam bui 20 tahun

Membela Pacar, Pemuda Asal Sragen Terancam Bui 20 TahunIlustrasi penjara (IDN Times/Mia Amelia)

FIP saat ini ditahan di Rutan Mapolresta Sleman. Dari tangannya, polisi menyita satu unit air gun, satu unit magasin, dua butir peluru gotri, dan satu buah ponsel.

Pelaku terancam dikenakan hukuman Pasa; 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. "Dengan ancaman pidana penjara 20 tahun," pungkasnya.

Baca Juga: Jumlah Keterisian Buka Bersama di Hotel Jogja Menurun, Ini Penyebabnya

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya