Kementerian Lingkungan Hidup Bakal Gelar Lomba Sepeda di Ranca Upas 

Aturan lomba bakal diperketat

Sleman, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar berencana menggelar lomba sepeda gunung di Ranca Upas, Ciwidey, Kabupaten Bandung. Acara ini bakal diselenggarakan dengan hati-hati agar insiden perusakan tanaman tak kembali terulang layaknya event motor trail beberapa waktu lalu.

1. Pengawasan lomba diperketat

Kementerian Lingkungan Hidup Bakal Gelar Lomba Sepeda di Ranca Upas area camping Ranca Upas (instagram.com/ranca_upas)

Siti menegaskan, acara lomba sepeda gunung nanti akan diselenggarakan lebih ketat secara pengawasannya terhadap ekosistem yang ada di bentang alam tersebut.

"Kita mau bikin juga kok lomba sepeda gunung, nanti treknya tinggal dilihat. Ini Pak Dirjen (KLHK) lagi siapkan, tapi belajar dari ranca upas itu mesti strict (ketat)," kata Siti di UGM, Sleman, Rabu (15/3/2023).

"Yang penting kan harus diatur jangan ngerusak, kemarin (event motor trail) itu kan masalahnya karena dia merusak," tegasnya.

2. Manfaatkan alam harus menuruti aturan

Kementerian Lingkungan Hidup Bakal Gelar Lomba Sepeda di Ranca Upas (Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar) Instagram.com/@siti.nurbayabakar

Meski menyatakan masih akan melakukan studi, Siti menekankan, kegiatan masyarakat seperti olahraga secara teori alam menurutnya tak masalah apabila diselenggarakan di kawasan hutan lindung.

Selain itu, menurut Siti, pada dasarnya alam memiliki sejumlah fungsi yang bersinggungan dengan manusia.

"Fungsi alam itu ada beberapa, fungsi pertama pengatur kehidupan, life support system, fungsi kedua pembawa carrier jadi di situ ada tambang ada lainnya, fungsi ketiga produksi, keempat fungsi informasi estetika dan healing. Jadi kalau acara masyarakat dilarang terus bagaimana?" papar Siti.

"Sampai tahun 2015, orang kalau masuk ke hutan pidana loh, emang mau kayak gitu? Kan kena masyarakatnya. Terus diubahlah sama Presiden Jokowi bahwa masyarakat yang ada dalam hutan jangan dipidanakan. Maka kita atur, tapi memang kemudian nggak boleh berlebihan lah, nggak boleh tanpa sistematika yang bener, menurut aturan," lanjutnya.

Baca Juga: PHRI Gelar Wisata Sepeda untuk Naikkan Jumlah Wisatawan di Jogja  

Baca Juga: 5 Jalur Sepeda Asyik di Bantul, Perbukitan hingga Pantai

3. Mencontoh kegiatan di Taman Nasional Komodo

Kementerian Lingkungan Hidup Bakal Gelar Lomba Sepeda di Ranca Upas Taman Nasional Komodo (IDN Times/Uni Lubis)

Mengantisipasi kejadian perusakan tak terulang, penyelenggara kegiatan dan pengelola kawasan diwajibkan oleh Siti mencermati regulasi berlaku sebagai dasar atau format acara. Ia berujar, acara-acara yang dihelat di Taman Nasional Komodo adalah contoh penerapan aturan ketat ini.

"Sama (penerapannya) kita di (Taman Nasional) Komodo juga begitu. Larangannya juga lumayan, dan di dalam proses kita memberi alam itu untuk keperluan healing, informasi, dan estetika bagi masyarakat dia kita kasih waktu istirahat juga," klaim Siti.

"Misalnya dikasih waktu tiga bulan nggak boleh ada orang masuk, itu juga ada aturannya di tiap taman nasional pun kita lakukan seperti itu," pungkasnya.

Baca Juga: Soal Dampak Erupsi Merapi, Menteri LHK: Masih Dipantau

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya