Jamaah Islamiyah di DIY Bubarkan Diri, 153 Eks Anggota Kembali ke NKRI

Minta maaf ke pemerintah dan Sri Sultan HB X

Intinya Sih...

  • 153 eks anggota JI di DIY kembali ke NKRI setelah mendeklarasikan pembubaran JI di Depok, Sleman.
  • Dukung pembubaran JI oleh para masyaikh di Sentul, Bogor; para petinggi temukan titik balik setelah negara menyatakan JI sebagai organisasi terlarang
  • Imtihan Syafii: Bom Bali dan mutilasi siswi di Poso tak sesuai fatwa; harap pemerintah rangkul eks JI yang kembali ke masyarakat

Sleman, IDN Times - Sebanyak 153 eks anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pernyataan itu diungkapkan setelah mereka mendeklarasikan pembubaran JI yang difasilitasi oleh Densus 88 Mabes Polri di salah satu hotel, Depok, Sleman, Sabtu (31/8/2024).

"Siap kembali ke pangkuan NKRI, terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari pemahaman dan kelompok tatharruf atau ekstrem," kata ratusan eks JI itu saat membacakan deklarasi pembubaran organisasi mereka.

Dengan demikian, mereka juga menyatakan akan mengikuti peraturan hukum berlaku di NKRI, serta berkomitmen dan konsisten menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya.

1. Dukung pembubaran JI di Bogor, akui keliru dalam berilmu

Jamaah Islamiyah di DIY Bubarkan Diri, 153 Eks Anggota Kembali ke NKRIIlustrasi. Ratusan anggota eks Jamaah Islamiyah (JI) bersama puluhan santri dan guru gelar upacara bendera HUT RI di Pondok Pesantren Al-Ihsan Madiun. (IDN Times/Riyanto)

Deklarasi ini juga menyatakan mendukung penuh pembubaran JI oleh para masyaikh atau guru di Sentul, Bogor, pada 30 Juni lalu. Eks Ketua Majlis Fatwa JI, Imtihan Syafii menuturkan para petinggi menemukan titik baliknya sejak negara menyatakan JI sebagai organisasi teroris atau terlarang.

Evaluasi disertai kajian mendalam oleh para petinggi menemukan adanya kekeliruan dalam berilmu. Kejujuran hati akhirnya menuntun para senior kepada kesimpulan untuk mengubah perspektif mereka.

"Kita berubah dari ijtihad dari yang sebagian aktivitasnya tidak secara langsung sih sebenarnya, akan tetapi ada potensi disikapi secara tidak tepat, bahkan cenderung menimbulkan kerusakan atau mafsadat," ujar Imtihan.

2. Ilmu yang disalahtafsirkan berujung kasus-kasus besar

Jamaah Islamiyah di DIY Bubarkan Diri, 153 Eks Anggota Kembali ke NKRISebanyak 153 eks anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang berada di DIY menyatakan kembali ke pangkuan NKRI. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Beberapa kasus, macam bom Bali atau kasus mutilasi tiga orang siswi di Poso yang terjadi dua dekade lalu, klaim Imtihan, tak sesuai dengan fatwa atau kesepakatan para petinggi. Ilmu yang disalahartikan oleh para anggota, sejatinya sudah kerap diantisipasi oleh para guru, kendati segelintir memilih untuk tetap nekat saja.

"Kami JI tidak pernah mengeluarkan fatwa atau perintah yang isinya sepeti itu, cuma teman-teman yang melakukan aksi ini bagaimanapun adalah anggota yang salah paham terhadap sebagian dari apa yang kita sampaikan. Bahkan ada dari mereka yang konsultasi mau melakukan ini, itu kita larang. Tapi tetap saja nekat," ucapnya.

"Karena itu supaya kita tetap bisa beramal sesuai perintah Allah, salah satu yang kita lakukan membubarkan ini. Sehingga, ketika ada orang yang melakukan, mereka tidak bisa lagi mengatasnamkan itu amalnya JI," sambung Imtihan.

Baca Juga: Napi Teroris di Jogja Akui Keliru, Bongkar Momen Gabung JAD

3. Minta maaf ke Sultan HB X

Jamaah Islamiyah di DIY Bubarkan Diri, 153 Eks Anggota Kembali ke NKRISebanyak 153 eks anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang berada di DIY menyatakan kembali ke pangkuan NKRI. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Lebih jauh, Imtihan berharap kesediaan pemerintah dalam hal merangkul para eks JI kembali ke masyarakat, menyusul deklarasi pembubaran diri secara besar-besaran ini. Terhitung sudah deklarasi dilakukan di 29 wilayah se-Indonesia, yang perkiraannya telah mengumpulkan sekitar 80 persen dari enam ribuan total anggota kembali ke pangkuan NKRI.

Salah seorang eks tokoh JI DIY yang mewakili ratusan mantan anggota lainnya, Deka sementara itu meminta maaf kepada pemerintah karena aktivitas organisasinya dulu kerap merepotkan negara.

"Kami siap kembali ke NKRI dan keluar dari JI," tegasnya.

Sebagai warga DIY, Deka juga menyampaikan permintaan maaf kepada pemangku wilayah, dalam hal ini gubernur setempat sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Kami juga meminta maaf kepada Sinuwun, Sri Sultan Hamengku Buwono, kami ingin kembali sebagai anggota warga masyarakat Jogja yang siap andhap asor, toleransi, siap untuk dibimbing, dibina sehingga menjadi masyarakat yang sesuai dengan apa yang dicita-citakan bangsa ini," kata Deka.

Baca Juga: Dark Tourism Dikemas Pelaku Wisata Jogja Jadi Wisata Edukasi Sejarah

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya