Hotel Mutiara 2 Jadi Selter COVID-19, Sudah Layani 63 Pasien
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalihfungsikan Hotel Mutiara 2 yang berlokasi di Jalan Malioboro, Danurejan, Kota Yogyakarta menjadi selter pasien COVID-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan pemakaian hotel yang telah diakuisisi Pemda DIY sejak 2020 ini dikarenakan munculnya lonjakan kasus COVID-19 beberapa waktu terakhir.
"Karena kasusnya naik. Ini kan (selter) juga di kabupaten-kabupaten sudah mulai penuh juga. Di Wisma Haji, (Rusunawa) Gemawang, Bener," kata Aji di Kantor DPRD DIY, Senin (14/2/2022).
Di satu sisi, pemanfaatan hotel ini juga demi memfasilitasi pasien terkonfirmasi COVID-19 yang rumahnya tak memungkinkan dipakai untuk isolasi mandiri.
Baca Juga: Kasus COVID di Sleman Melonjak, Satgas Minta Warga Aktifkan Selter
1. Sudah dihuni 63 pasien
Terpisah, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial DIY, Sigit Alifianto, menerangkan jika Hotel Mutiara 2 telah difungsikan sebagai selter per 12 Februari 2022 kemarin.
"Sampai kemarin malam sudah 63 penyintas yang kita layani," kata Sigit saat dihubungi, Senin (14/2/2022).
Menurutnya, seluruh penghuni di sana hanya bergejala ringan dan bahkan asimtomatik. Sesuai kriteria pasien yang ditangani selter tersebut.
"Usia paling muda umur 16 tahun, yang paling sepuh 50 tahun dan ada juga ibu hamil," ujar Sigit.
2. Kriteria pasien di Hotel Mutiara
Sigit menerangkan, Hotel Mutiara 2 ini memiliki 112 ranjang, meski pemakaiannya tak bisa menyeluruh lantaran harus disesuaikan dengan kriteria pasien.
"Misalnya, ada yang sudah lebih dari 3 hari itu tidak bisa disatukan dengan kamar yang mungkin sudah lebih dahulu (terkonfirmasi COVID-19 dan masuk selter). Sehingga, kapasitas bed akan menyesuaikan masuknya penyintas ke selter," jelasnya.
Adapun pasien yang ditangani di sini, selain dari kategori gejalanya juga ditentukan dari identitas kependudukannya. Hanya warga ber-KTP DIY saja dan tidak terakomodir selter di kabupaten/kota yang bisa jadi pasien Hotel Mutiara 2.
Kemudian, mahasiswa atau pekerja luar daerah juga ditempatkan di fasilitas kesehatan darurat ini. Mereka akan mendapatkan layanan medis, obat-obatan, vitamin, makanan, toiletris dan semuanya dipastikan gratis.
"Mereka yang memang tinggal mengikuti keluarganya di DIY. Juga para pelaku perjalanan baik itu mereka yang sedang berdinas di Jogja ataupun berwisata dirawat di selter ini," sambung Sigit menambahkan.
3. Pejalan kaki dilarang berhenti
Lebih jauh, Sigit mengklaim area sekitar atau tepatnya muka Hotel Mutiara menjadi kawasan steril bagi pengunjung atau wisatawan Malioboro. Kata dia, petugas keamanan setempat akan memastikan tak akan ada pejalan kaki yang berhenti di area depan hotel.
"Prinsipnya, kami sudah membuat clean area di area depan hotel dan memang sudah ada petugas keamanan yang akan menjaga area tersebut," klaimnya.
"Dan kita sampaikan bahwa ini adalah selter COVID dan memang salah satu pesannya adalah, dengan adanya selter COVID di situ sebenarnya bisa memberikan sebuah warning kepada masyarakat untuk menjaga prokes ketat," sambungnya memungkasi.
Baca Juga: Terus Bertambah, Penghuni Selter Isolasi di Sleman Jadi 82 Orang