Gus Miftah Angkat Bicara soal Dirinya yang Diperiksa Bawaslu

Diundang ngopi oleh Haji Her, diminta bagi-bagi uang

Sleman, IDN Times - Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah angkat bicara usai dirinya sekitar satu jam diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menyangkut dugaan pelanggaran pemilu berupa politik uang ke masyarakat.

"Intinya Bawaslu memeriksa saya terkait dengan video sedekah saya di Pamekasan," kata Gus Miftah ditemui di Ponpes Ora Aji, Purwormartani, Kalasan, Sleman, DIY, Senin (8/1/2024).

1. Diundang acara ngopi, bagi duit Haji Her

Gus Miftah Angkat Bicara soal Dirinya yang Diperiksa BawasluGus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan, Madura. (twitter.com/alisyarief)

Gus Miftah mengaku ditanya oleh Bawaslu tentang maksud kehadirannya pada video viral dirinya sedang bagi-bagi uang. Katanya, dia awalnya cuma diundang untuk ngopi oleh Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura, Khairul Umam atau Haji Her alias Sultan Madura.

"Acara saya ngopi-ngopi, dan sedekah harian Haji Her PT Bawang Emas di Pamekasan. Jadi kembali saya tegaskan bahwa uang yang dibagi itu, satu bukan uang saya. Nomor dua itu acara sedekah sebagaimana saya sedekah di pondok. Itu saja," ungkapnya.

"Saya justru tahu ada banyak orang itu setelah saya mau nyampai lokasi. Karena agenda awalnya cuma ngopi-ngopi dengan Haji Her," sambung dia.

Gus Miftah menyampaikan ia hanya dimintai tolong untuk membagikan uang milik Haji Her setelah tiba di lokasi. Itu pun tidak semua lembar duit ia yang bagikan.

"Setelah saya ada karyawan anak buah Haji Her yang ikut bagi. Karena saya bilang 'ji, kalau orang seribu lebih ini suruh bagi saya capek, ji'. Saya kembalikan. Dan makanya setelah saya bagi itu masih ada video lain orang lain yang bagi, bukan saya tapi kan nggak viral," ungkapnya.

2. Ogah disebut kampanye

Gus Miftah Angkat Bicara soal Dirinya yang Diperiksa BawasluMiftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Gus Miftah juga secara tidak langsung membantah dirinya melakukan kegiatan kampanye untuk pemenangan Prabowo-Gibran di waktu ketika video itu diambil.

Ia juga mengaku tak mengenali sosok pria yang tertangkap kamera sedang membentangkan kaus bergambar Capres Prabowo. Bahkan, Gus Miftah berujar dirinya baru mengetahui ada hal tersebut setelah videonya viral.

"Kalau saya mau kampanye, logikanya kenapa cuma satu kaos kenapa nggak saya bagi sekalian. Kemudian yang kedua, sepengetahuan saya orang money politik itu biasanya diam-diam. Kalau mau money politik kenapa harus terbuka, orang dengan logika sederhana saja tidak nyambung," imbuh dia.

Baca Juga: Bawaslu Pamekasan Cecar Gus Miftah 28 Pertanyaan Soal Video Bagi Duit

3. Siap terima apapun hasil pemeriksaan Bawaslu

Gus Miftah Angkat Bicara soal Dirinya yang Diperiksa BawasluBawaslu Pamekasan Cecar Gus Miftah 28 Pertanyaan Soal Video Bagi Duit (IDNTimes/Tunggul Damarjati)

Lebih jauh, Gus Miftah menyatakan dirinya menerima apapun hasil dari pemeriksaan dan kajian Bawaslu Pameksan terkait video dirinya bagi-bagi duit ini nantinya. Sedari awal video ini viral, kata Gus Miftah, dirinya juga sudah menyatakan bersedia dan siap diperiksa oleh Bawaslu.

"Jadi toh apapun hasil Bawaslu akan saya terima," ungkapnya.

"Saya percaya dengan mekanisme Bawaslu, ya kalau kemudian saya dinyatakan bersalah ya saya terima. Saya gak bisa mengintervensi Bawaslu, itu kan Bawaslu punya mekanisme tersendiri, akhirnya mereka memplenokan apakah saya bersalah atau tidak, itu saya tidak bisa intervensi," pungkas dia.

Sebelumnya, Bawaslu Pamekasan menyatakan telah memberikan 28 pertanyaan kepada Gus Miftah dalam pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam di Ponpes Ora Aji, Senin.

Bawaslu Pamekasan tak bisa membeberkan substansi pertanyaan yang diberikan untuk Gus Miftah. Hasil klarifikasi ini akan ditindaklanjuti dengan kajian bersama sentra Gakkumdu yang selanjutnya diumumkan secepatnya dalam tujuh hari ke depan dari tenggat waktu 14 hari.

Tujuan lain Bawaslu Pamekasan melakukan pemeriksaan di Sleman selain itu juga demi mencari tahu tergabung tidaknya Gus Miftah ke dalam Tim Kampanye Nasional atau Daerah (TKN/TKD) Pilpres 2024.

Baca Juga: Bawaslu Siang ini Periksa Gus Miftah soal Bagi-bagi Uang

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya