Gugas COVID-19 Heran Kulon Progo Jadi Satu-Satunya Zona Merah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kulon Progo, IDN Times - Berdasarkan data pada laman covid-19.go.id, Kabupaten Kulon Progo dicap sebagai satu-satunya daerah di Pulau Jawa yang berstatus zona merah penyebaran COVID-19.
Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kulon Progo pun mempertanyakan dasar yang dipakai Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dalam menyematkan status tersebut, pasalnya mereka menilai kondisi di Bumi Binangun sudah jauh membaik.
Baca Juga: Kulon Progo Batal Gunakan Moderna untuk Vaksinasi Ibu Hamil
1. Kasus positif harian turun
Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kulon Progo, Fajar Gegana, merasa heran dengan status zona merah ini. Dia mengklaim situasi terkait perkembangan penyebaran Corona telah mengalami perbaikan dua pekan ini.
Selama dua pekan itu pula kasus harian di wilayahnya berkurang secara signifikan.
"Kasus positif COVID-19 harian di kabupaten Kulon Progo juga di bawah 100 kasus per hari. Kami juga terus mengoptimalkan vaksinasi COVID-19 kepada warga," kata Fajar, Rabu (1/9/2021).
2. BOR lengang
Kondisi tersebut berdampak pada tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 yang tak lagi dijejali para pasien.
Per hari ini tempat tidur pasien non kritikal di seluruh RS rujukan terisi 27,41 persen. Sementara untuk pasien non kritikal ranjangnya terpakai 28,15 persen.
"PPKM kami sudah tertib," tambahnya.
Ucapan Fajar di atas didasarkan pada catatan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengenai tingkat mobilitas warga di Kulon Progo selama penerapan PPKM level 4. Wakil bupati tersebut berujar, tingkat mobilitas di Kulon Progo terendah ketimbang kabupaten/kota lainnya se-DIY.
3. Minta klarifikasi
Dengan sederet pemaparan itu, pihaknya berencana meminta klarifikasi Satgas COVID-19 sekaligus data konkret yang menyimpulkan Kulon Progo sebaga zona merah.
"Kami akan upayakan klarifikasi serta meminta data yang konkret dari Pusat terkait dengan Kulon Progo yang masuk zona merah satu-satunya se-pulau Jawa. Hingga saat ini kami belum tahu (sumber data)," pungkasnya.
Berdasarkan data terbaru pada laman covid-19.go.id, Kulon Progo termasuk dalam 15 kabupaten/kota yang masih berstatus zona merah. Daftar lengkapnya adalah sebagai berikut:
- Aceh: Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Selatan, Kota Lhokseumawe, Langsa
- Sumatera Barat: Kabupaten Pasaman Barat
- Kepulauan Bangka Belitung: Kabupaten Belitung Timur
- DI Yogyakarta: Kabupaten Kulon Progo
- Bali: Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Buleleng, Klungkung, Karangasem, Tabanan
- Kalimantan Utara: Kabupaten Bulungan
- Sulawesi Selatan: Kabupaten Soppeng
Baca Juga: Capaian Vaksinasi Dosis 2 di Kulon Progo Baru Mencapai 10,80 Persen