Moeldoko Jadi Ketum, DPD Partai Demokrat DIY Tetap Setia ke AHY

KLB di Sumut disebut inkonstitusional

Yogyakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terpilih sebagai ketua umum Partai Demokrat lewat Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Lalu bagaimana sikap Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)?

Baca Juga: [BREAKING] AHY Tegaskan KLB Partai Demokrat di Sumut Bodong

1. Setia kepada AHY

Moeldoko Jadi Ketum, DPD Partai Demokrat DIY Tetap Setia ke AHYKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai ilegal di Jakarta, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Sekretaris DPD Partai Demokrat DIY Freeda Mustikasari mengatakan, pihaknya sama sekali tak mengakui KLB di Sumatera Utara dan apa yang menjadi keputusannya.

DPD Demokrat DIY tak akan berpaling dan masih menganggap Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketum Demokrat yang sah.

"DIY tetap mendukung bahwa kepemimpinan kita yang sah partai adalah hasil kongres kelima, adalah ketum Agus Harimurti Yudhoyono," kaya Frida secara tegas, saat dihubungi, Jumat.

2. KLB Inkonstitusional

Moeldoko Jadi Ketum, DPD Partai Demokrat DIY Tetap Setia ke AHYFoto arena KLB Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit (Dok.IDN Times/istimewa)

Pasalnya, Freeda sendiri melihat dan meyakini bahwa KLB Partai Demokrat di Deliserdang inkonstitusional. Melanggar berbagai aturan dan persyaratan sehingga menjadi tidak sah.

"Secara aturan, dengan mengumpulkan sekian ribuan apakah prokes dipakai dan sebagainya. Syarat KLB semua aturan ditabrak," ucap Freeda.

3. Sanksi angkat kaki

Moeldoko Jadi Ketum, DPD Partai Demokrat DIY Tetap Setia ke AHYKonferensi Pers Ketua Umum Partai Demokrat AHY, mengenai Respon atas Pelaksanaan KLB Ilegal (Youtube.com/Agus Yudhoyono)

Lebih jauh, Freeda percaya jika DPD Demokrat DIY masih satu visi dan misi alias solid.

"Kita solid, kalau pun ini tercederai ini demokrasi artinya kalau pemerintahan sampai memutuskan ini sah ya mencederai demokrasi," imbuhnya.

Kendati, pihaknya akan berlaku tegas ketika mendapati ada kadernya yang merapat ke KLB di Sumatera Utara.

"Sanksinya jelas. Ya, itu tadi keluar dari partai. Sanksi partai dari AD/ART kan sudah ada aturannya," cetusnya.

Baca Juga: Sejarah Berdirinya Partai Demokrat, Punya 99 Orang Pendiri

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya