DIY Blokir Akses Hewan Ternak Asal Daerah Hitam Penyebaran PMK

Pemda juga membentuk satuan tugas khusus untuk antisipasi

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menutup akses masuk hewan ternak dari daerah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Kepala Dinas Pertanian DIY, Sugeng Purwanto, mengatakan pemblokiran akses ini sebagai antisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak di wilayahnya.

"Kami betul-betul tidak akan memasukkan hewan dari wilayah-wilayah yang sudah di-lockdown, dari wilayah yang betul-betul hitam (penyebaran PMK)," kata Sugeng saat dihubungi, Jumat (13/5/2022).

Baca Juga: Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku, Bantul Bentuk Unit Reaksi Cepat

1. Wajib kantongi SKKH

DIY Blokir Akses Hewan Ternak Asal Daerah Hitam Penyebaran PMKIlustrasi ternak sapi yang akan dipotong. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Pemeriksaan ini, kata Sugeng, akan dilakukan oleh petugas gabungan dari Dinas Pertanian provinsi dan kabupaten/kota yang dibantu jajaran kepolisian.

Pemeriksaan turut menyasar hewan-hewan ternak asal daerah bersatus hijau penyebaran PMK.

"Yang diperiksa itu SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dari balai veteriner setempat, asal hewan ternak dan jumlahnya," kata Sugeng.

"Seandanya ada yang tidak klir ya kita antisipasi, kita tolak," sambungnya.

2. Masih nirkasus

DIY Blokir Akses Hewan Ternak Asal Daerah Hitam Penyebaran PMKPengecekan sapi perah terhadap penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Madiun. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Sugeng melanjutkan, upaya ini demi mempertahankan status nirkasus PMK pada hewan ternak di wilayah 5 kabupaten/kota se-DIY.

"DIY masih zero (kasus), suspek juga belum ada. Insyaallah akan terus seperti ini," klaim Sugeng.

Bagaimanapun, pihaknya enggan mengendurkan kewaspadaan. Mengingat tingginya kebutuhan daging di wilayah DIY. Menurut Sugeng, sekitar separuhnya sendiri dipenuhi oleh pasokan luar daerah.

"Persentase kebutuhan hewan di Jogja (DIY) itu masih 50-50 dari luar. Di internal DIY belum mencukupi kebutuhan hewan atau daging untuk DIY sendiri," ungkapnya.

3. Bentuk Satgasus

DIY Blokir Akses Hewan Ternak Asal Daerah Hitam Penyebaran PMKKondisi sapi yang mengalami gejala penyakit mulut dan kuku. (Dok URC Disnak Keswan Jateng)

Kata Sugeng, Surat Edaran (SE) Gubernur DIY perihal kewaspadaan PMK rencananya akan segera diterbitkan dan disosialisasikan kepada seluruh stakeholder terkait.

Di saat bersamaan, Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) antisipasi PMK, juga tengah dibentuk. Mereka bertugas terjun langsung ke pasar-pasar hewan memantau peredaran ternak di wilayah DIY ini.

Satgas ini memiliki tugas menemukan dan mengidentifikasi hewan-hewan ternak yang memiliki gejala terinfeksi PMK.

"Hewan yang terindikasi membawa virus ya segera kita amankan. Minimal tidak dijual, dikeluarkan dari pasar. Kalau itu milik masyarakat setempat langsung isolasi," tegasnya.

Tim ini nantinya juga dilibatkan dalam pemeriksaan kesehatan hewan ternak melalui metode sampling di kabupaten/kota.

Dalam hal ini, ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya para peternak agar bersikap proaktif dan berkenan melaporkan manakala hewan-hewan mereka terindikasi atau dicurigai terpapar PMK.

"Supaya bisa ditindaklanjuti, diperiksa atau dikarantina jika diperlukan," tutupnya.

Baca Juga: Lombok Tengah Tutup Pasar Ternak karena Wabah PMK

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya