Buntut Peluru Nyasar di Kepala Balita, Anggota Polsek Ngaglik Dimutasi

Untuk menjaga objektivitas selama pemeriksaan

Sleman, IDN Times - Seorang anggota Polsek Ngaglik dimutasi ke Polres Sleman. Hal ini merupakan buntut dari insiden benda asing diduga peluru nyasar yang bersarang di kepala seorang balita berinisial JM beberapa waktu lalu.

1. Diperiksa Propam

Buntut Peluru Nyasar di Kepala Balita, Anggota Polsek Ngaglik DimutasiPolres Sleman. IDN Times/Siti Umaiyah

Kapolresta Sleman AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan, anggota tersebut dimutasi guna menjaga objektivitas selama jalannya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Pemeriksaan guna menggali dugaan unsur kelalaian hingga tindak pidana dari anggota tersebut.

"Apakah dia kemudian melakukan pelanggaran di sisi mana, untuk prosesnya oleh Propam Polda," kata Achmad beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Proyektil di Kepala Balita di Sleman Diduga Peluru Nyasar Polisi

2. Identik senjata Polri

Buntut Peluru Nyasar di Kepala Balita, Anggota Polsek Ngaglik DimutasiIlustrasi peluru (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Pemeriksaan ini tak terlepas dari hasil uji balistik terhadap benda asing diduga peluru di kepala JM yang ternyata identik dengan dengan senjata api milik kepolisian.

"Hasil uji balistik memang didapatkan keidentikan antara senjata yang digunakan anggota kita dengan proyektil (benda asing) yang ditemukan di tubuh korban. Ahli yang mengukur persentase (keidentikan)," papar kapolresta.

3. Serahkan senjata

Buntut Peluru Nyasar di Kepala Balita, Anggota Polsek Ngaglik DimutasiIlustrasi Pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Achmad menjelaskan, anggota pemilik senjata tersebut mengakui berada di Jalan Panggungsari, Sariharjo, Ngaglik, Minggu (18/12/2022) lalu guna mengondisikan kejadian dua warga berbuat onar. Lokasi giat anggota tersebut berjarak kurang lebih 1 kilometer dari warung makan tempat JM mendadak jatuh terkena benda asing di bagian kepalanya.

Klaim Achmad, anggota tersebut juga menduga benda asing yang ditemukan di kepala JM berasal dari tembakan peringatan yang dilakukannya ketika mengondisikan dua warga pembuat onar di Jalan Panggungsari tadi.

"Setiap anggota yang kita pegangkan senjata tentunya sudah layak, sudah kita lengkapi secara adminsitrasi dan kemampuan yang bersangkutan sendiri. Sudah memenuhi syarat memegang dan menggunakan senjata tersebut," jelas Achmad.

Tak kalah penting, bagi Achmad bahwa kini kepolisian terus memberikan pendampingan untuk pengobatan JM yang kini kondisinya mulai membaik.

"Kami melakukan pendekatan ke pihak korban di mana kami sampaikan mendampingi pengobatannya," tutup Achmad.

Baca Juga: Propam Polda DIY Periksa 20 Orang terkait Peluru Nyasar Bayi di Sleman

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya